Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Opini

Beralih ke Teknologi TV Digital, Apakah TV di Rumah Perlu Diganti?

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Jun 2021 14:15
in Opini
(VNP/Elvira Inda Sari,ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Tahap satu penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan paling lambat 17 Agustus 2021. Apakah perlu beli televisi (TV) baru untuk bisa menggunakan teknologi TV digital?

Set Top Box (STB) mungkin belum terlalu familiar didengar oleh sebagian penduduk Indonesia. Biasa disebut juga dekoder (decoder). Beberapa kalangan ada yang menyebut sebagai receiver.

STB adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital. Dengan STB, masyarakat bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog. 

Apa itu STB? Ringkasnya STB adalah peranti teknologi informasi yang komponen utamanya chip processor dan memory. Tugas utamanya memproses sinyal digital menjadi sinyal analog. Mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog. Boleh lah, STB disebut sebagai “penerjemah”. STB menjadikan pesawat televisi analog bisa membaca sinyal digital yang ditangkap antena. 

Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan penghentian penyiaran analog dan migrasi ke penyiaran digital (Pasal 72 angka 8, sisipan Pasal 60A Undang-undang Penyiaran). Untuk itulah peran STB menjadi vital.

Sebagai sebuah peranti, STB juga mampu menyajikan fitur tambahan seperti informasi kebencanaan. Siarannya juga bisa disesuaikan dengan usia penontonnya. Sehingga orang tua bisa mengatur apa saja yang boleh ditonton anak-anak.

Dalam dunia penyiaran di Indonesia, digunakan sinyal Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2). Sinyal DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project. Dimana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video tersebut.

Kini apa yang dimaksud dengan T2. Huruf T (terestrial) tersebut juga mengandung informasi penting, yaitu STB dimaksud untuk siaran terestrial, atau melalui udara.

Ingat, penyiaran televisi bisa juga dilakukan melalui kabel, satelit, atau internet. STB nya juga berbeda-beda. Ada STB DVB-C (cable), DVB-S (satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV)). Sedangkan angka 2 itu menunjukkan teknologi yang diterapkan adalah generasi kedua. Sudah ditingkatkan dari generasi sebelumnya. 

Nah, saat ini proses migrasi ke teknologi digital sudah dilakukan. Tahap satu penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) dijadwalkan paling lambat 17 Agustus 2021. Layanan analog mulai dimatikan dan bermigrasi ke digital.

Di tahap satu, layanan yang dimatikan di sebagian wilayah Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).  

Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 31 Desember 2021. Pulau Jawa sebagian besar dijadwalkan masuk ASO tahap kedua. Sedangkan tahap ketiga hingga kelima dijadwalkan di 2022. Begitu seterusnya secara bertahap dilakukan migrasi ke televisi digital. 

Sekalipun teknologi penyiarannya digital, televisi lama yang analog tetap bisa digunakan. Cukup menambahkan STB untuk DVB-T2. Lalu rangkaikan dengan televisi lama. Harga STB cukup terjangkau. 

Migrasi analog ke digital adalah kepentingan bersama. Mari dukung migrasi TV Digital Indonesia. Bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya. 

Penulis : Elvira/Infopublik
Tags: TeknologiTelevisiTV Digital
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

TV Digital Apakah Pakai Internet?

by Majid Rahman
13 Jun 2021
0

Menurut Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela, televisi digital bukan siaran televisi yang dapat diakses melalui internet atau yang...

Ilustrasi

Manfaat TV Digital bagi Masyarakat

by Majid Rahman
6 Jun 2021
0

"Masyarakat juga bisa menyaksikan siaran televisi dengan baik, bersih jernih, canggih, kemudian fiturnya juga sangat interaktif," kata Ahmad M Ramli...

Telkomsel 5G Experience Center. Telkomsel

Indonesia Menuju 5G

by Majid Rahman
29 Apr 2021
0

Telkomsel 5G Experience Center. Telkomsel Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan persiapan implementasi 5G. Ditargetkan rampung pada 2024 di...

Fly Ash Bottom Ash (FABA)

FABA Jadi Bahan Baku Bata Ringan

by Majid Rahman
9 Apr 2021
0

Fly Ash Bottom Ash (FABA) PROSESNEWS.ID - Fly Ash Bottom Ash (FABA) sebagai limbah padat yang dihasilkan dari pembakaran batu...

Lomba TTG Tingkat Bonebol Kembali Dilaksnakan Pada Tahun 2021

Lomba TTG Tingkat Bonebol Kembali Dilaksnakan Pada Tahun 2021

by Arfandi
23 Feb 2021
0

Lomba TTG Tingkat Bonebol Kembali Dilaksnakan Pada Tahun 2021 PROSESNEWS.ID - Kegiatan Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Kabupaten...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.