PROSESNEWS.ID – Setelah melakukan aski protes penolakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikarantina di Kantor LPMP Provinsi Gorontalo, kembali warga desa Tunggulo dan desa Tunggulo Selatan, Jumat (10/4/2020) melanjutkan aksi protesnya, dengan melakukan pemblokiran jalan menuju antor LPMP.
Informasi yang diperoleh awak media, menurut keterangan dari masyarakat yang melakukan aksi protes, mereka tetap akan menolak keras PDP di karantinakan di kantor LPMP Gorontalo.
“Dengan merebaknya wabah virus Corona, masyarakat sudah merasa panik, apalagi di wilayah Bone Bolango sudah ada yang positif,” tutur salah satu warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan.
Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolsek Tilongkabila IPDA Irwan Arifin Ali, menuturkan, bahwa benar pada sore harinya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan di karantinakan di Kantor LPMP tersebut.
Hal ini kata Irwan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak instansi terkait, yakni Kadis P3APLKB dan camat Tilongkabila.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah dan Polsek Tilongkabila yang di pimpin oleh Kapolsek Tilongkabila IPDA Irwan Arifin Ali, masih melakukan pendekatan kepada masyarakat guna meberikan pemahaman. (Usman)