
PROSESNEWS.ID – Sungguh malang nasib pemuda MA (23) ini, yang tega ditikam temannya sendiri FH Alias B (22). Penikaman terhadap MA terjadi tak jauh dari rumah mereka di Jln. Sarini Abdullah Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (29/08/2020) dini hari.
Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal dari Korban (MA) diajak Pelaku (FH) untuk ikut bersama-sama melakukan pesta miras di wilayah Kabupaten Gorontalo (Talaga).
Namun MA Menolak ajakan dari FH tersebut, kemudian pelaku FH sempat mengeluarkan Kata-kata “Bagini Baku taman dengan Ngana??? Ini Orang Bagini cepat Mati !.” Terkait dengan kata-kata yang di lontarkan oleh Pelaku tersebut, Korban MA merasa keberatan dan sempat melakukan Adu Fisik (Berkelahi) hingga MA kena tikam di bagian perut.
Mendapat informasi tentang penikaman tersebut team Rajawali yang dipimpin oleh Aipda Fajar Milama langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku FH.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K,MT melalui kasat reskrim AKP Laode Arwansyah,SIK membenarkan jika telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh FH terhadap MA, keduanya merupakan teman.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh team rajawali dan team sus street hunter sementara korban saat ini sementara dilakukan perawatan medis di Rs.Aloe Saboe,” tutup mantan kasat narkoba ini. (Majid Rahman)












