PROSESNEWS.ID– Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Gorontalo berhasil meringkus tujuh pasangan di luar nikah dalam Operasi Pekat Otanaha III, belum lama ini.
Operasi Pekat Otanaha III kali ini, dipimpin oleh Kabag Bin Ops Direktorat Samapta Polda Gorontalo, AKBP. Edwin Oktavianus Ali. Operasi tersebut telah menyasar beberapa penginapan, Hotel, dan juga beberapa Salon yang kerap dijadikan tempat prostitusi.
Dijelaskannya, ternyata ketujuh pasangan yang di dapati itu, tidak mempunyai identitas diri yang jelas. Untuk itu mereka akan di amankan sementara di kantor Polda Gorontalo, untuk dilakukan pembinaan hukum.
Untuk operasi pekat otanaha III 2019 sendiri, akan dilangsungkan selama 10 hari lamanya menjelang natal dan tahun baru. Terhitung sejak 6 sampai 15 Desember 2019. Operasi berlangsung serentak di seluruh wilayah Rapublik Indonesia
“Lokus operasi Otanaha kali ini berkaitan dengan beberapa kejahatan konvensional seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, handak, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan berbahaya lainya,” tegasnya
Dari semua target sebagaimana di jelaskan Edwin. Alhasil dalam Operasi Otanaha III Polda Gorontalo, berhasil menemukan sarang-sarang prostitusi.