Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Beredar Percakapan Transaksi Jual Beli Solar Ilegal Pejabat APH Berinsial TS

Editor by Editor
28 Des 2024 18:41
in Gorontalo, Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kelangkaan BBM solar subsidi, masih menjadi persoalan yang tidak kunjung ada solusinya di Gorontalo.

Antrian panjang mobil truk mulai jadi pemandangan rutin hampir di setiap SPBU di Gorontalo.

Sialnya, di tengah kelangkaan itu, praktek ilegal jual beli BBM solar bersubsidi untuk kebutuhan industri, justru makin marak seperti tidak tersentuh hukum.

Terkait praktek ilegal jual beli BBM solar subsidi, belum lama ini beredar di media, transkrip percakapan via WhatsApp terkait jual beli BBM solar subsidi.

Dalam percakapan itu, seseorang berinsial TS alis Tony memesan solar subsidi dari seorang penampung di Sulawesi Utara sebanyak 8 ton.

Bahkan di transkrip percakapan itu, juga diperllihatkan salah satu bukti transfer uang senilai Rp53 juta dari TS kepada pemilik solar. Dan beberapa bukti transfer lainya atas nama TS.

Selain transkrip percakapan antara TS dengan pemilik solar ilegal, media juga menerima potongan video yang menunjukkan aktivitas pemuatan solar yang ditampung dalam tandon hingga galon.

Solar solar tersebut akan dikirimkan ke Provinsi Gorontalo lewat jalur darat hingga laut.

Jika melihat transkrip percakapan itu, transaksi pembelian solar subsidi secara ilegal itu terjadi pada Desember 2023.

TS Orang Berpengaruh di APH

Pria insial TS sepertinya bukan orang sembarangan. Ia, memiliki jabatan strategis sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Karena pada Januari 2024, si pemilik solar kembali menghubungi TS, dengan maksud meminta tolong karena truk pengangkut solar subsidi ilegal miliknya yang diselundupkan ke Gorontalo, ditangkap Polisi di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Solar solar ilegal yang dibeli TS ini, nanti akan kembali diperjual belikan kepada pihak industri.

Praktek ilegal jual beli solar subsidi sendiri cukup menggiurkan. Orang sekelas TS sendiri, nekat jadi beking bahkan pelaku utama dari transaksi solar subsidi ilegal ini.

Pihak Industri lebih sendiri memilih solar ilegal karena perbedaan harga yang signifikan.

Untuk harga solar subsidi dipatok Rp6.800/liter sedangkan solar industri berada di kisaran Rp13.950/liter.

Tags: BBMBBM IlegalgorontaloPenyeludupan SolarPenyelundupan BBM SolarPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.