PROSESNEWS.ID – Tim gabungan Polres Gorontalo Kota bersama TNI, Satpol PP dan kembali gelar Patroli. Patroli kali ini benar-benar diperketat, bahkan sejumlah lapak pedagang diangkut, Jum’at (09/07/2021).
Berdasarkan pantauan Prosesnews.id, pada pelaksanaan gabungan tersebut, petugas menyita barang-barang para pedagang. Penyitaan itu terjadi pada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jalan Sudirman, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto mengatakan, sebelum melakukan tindakan tim sebelumnya telah memberikan himbauan kepada mereka untuk tutup pada pukul 21.00.
“Dinilai bandel akhirnya secara tegas petugas menyita barang-barang mereka,” kata Suka Irawanto.
“Kita sudah mengingatkan, tetapi ada yang tidak patuh, dan masih berjualan diatas jam 21.00,” ujarnya.
Suka Irawanto juga menuturkan, pedagang kaki lima itu sudah melanggar ketentuan atau aturan pemerintah. Baik, melanggar PPKM maupun dalam penggunaan bahu jalan.
“Besok kami akan melakukan patroli kembali, untuk memastikan para pedagang ini, apakah taat dengan aturan atau tidak,” tuturnya.
Reporter : Reza Saad