
PROSESNEWS.ID — Hari pertama program pembebasan pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat di Samsat Kabupaten Gorontalo.
Sejak program tersebut mulai diberlakukan, jumlah masyarakat yang datang untuk memanfaatkan pembebasan pajak mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, sejumlah kendaraan yang telah belasan tahun menunggak pajak mulai kembali diurus oleh pemiliknya.
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD P3D Kabupaten Gorontalo, Yola Hadju, mengatakan antusiasme masyarakat terlihat dari panjangnya antrean wajib pajak di Samsat.
Menurutnya, pada hari-hari biasa, jumlah masyarakat yang mengurus pajak kendaraan hanya sekitar 50 orang. Namun, pada hari pertama program pembebasan pajak, jumlah tersebut meningkat hingga sekitar 300 orang.
“Biasanya 50 orang, sekarang 300-an orang yang mengantri,” ujar Yola Hadju.
Salah satu yang menarik perhatian dalam program tersebut adalah adanya kendaraan yang sudah sekitar 15 tahun tidak membayar pajak. Kendaraan tersebut kini kembali diurus oleh pemiliknya setelah adanya program pembebasan pajak.
Program pembebasan pajak kendaraan bermotor tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Program ini berlangsung mulai 10 hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka,” tambahnya.
Meningkatnya jumlah wajib pajak pada hari pertama menunjukkan tingginya respons masyarakat terhadap kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang telah lama menunggak pajak untuk kembali mengurus kewajiban perpajakannya, termasuk kendaraan yang sudah bertahun-tahun tidak aktif karena menunggak pajak.













