Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Besaran Zakat Fitrah di Kabgor Ditetapkan Rp35.000 Per Orang

Editor by Editor
7 Mar 2025 21:18
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo untuk bulan suci Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan sebesar Rp35.000 per orang. Keputusan ini diambil berdasarkan harga komoditas beras yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti mengungkapkan, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pada 26 Februari 2025, yang dihadiri oleh unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Alhamdulillah, besaran zakat fitrah di Kabupaten Gorontalo telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama. Penentuan ini mempertimbangkan harga beras yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Sukri saat diwawancarai pada Jumat (07/03/2025).

Selain zakat fitrah, Kabupaten Gorontalo tahun ini juga menerima pembayaran fidyah, yakni kewajiban mengganti puasa bagi orang yang tidak mampu menjalankannya. Sukri menjelaskan bahwa fidyah telah ditetapkan sebesar Rp30.000 per jiwa, sementara infak ditetapkan sebesar Rp5.000.

“Untuk pembayaran zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa, infak Rp5.000, dan fidyah Rp30.000 per jiwa. Masyarakat dapat menyalurkan kewajiban ini melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing desa, baik melalui takmirul masjid maupun pemerintah desa,” jelasnya.

Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat menunaikan kewajiban zakat dengan tertib, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Besaran Zakat FitrahKabupaten GorontaloZakat fitrahZakat Fitrah GorontaloZakat Fitrah Kabgor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

by Editor
15 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Gusnar Tunaikan Janji Kampanye, Petani Asparaga Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor
7 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan lapangan yang rutin dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali berlanjut. Kali ini, Gubernur Gusnar menyambangi Kecamatan Asparaga,...

Sofyan Puhi Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

by Editor
1 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya menjaga ideologi bangsa dalam upaya merawat serta membangun daerah. Pesan tersebut ia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.