Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Besaran Zakat Fitrah di Kabgor Ditetapkan Rp35.000 Per Orang

Editor by Editor
7 Mar 2025 21:18
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo untuk bulan suci Ramadan 1446 Hijriah telah ditetapkan sebesar Rp35.000 per orang. Keputusan ini diambil berdasarkan harga komoditas beras yang umum dikonsumsi masyarakat setempat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti mengungkapkan, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pada 26 Februari 2025, yang dihadiri oleh unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Alhamdulillah, besaran zakat fitrah di Kabupaten Gorontalo telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama. Penentuan ini mempertimbangkan harga beras yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Sukri saat diwawancarai pada Jumat (07/03/2025).

Selain zakat fitrah, Kabupaten Gorontalo tahun ini juga menerima pembayaran fidyah, yakni kewajiban mengganti puasa bagi orang yang tidak mampu menjalankannya. Sukri menjelaskan bahwa fidyah telah ditetapkan sebesar Rp30.000 per jiwa, sementara infak ditetapkan sebesar Rp5.000.

“Untuk pembayaran zakat fitrah sebesar Rp35.000 per jiwa, infak Rp5.000, dan fidyah Rp30.000 per jiwa. Masyarakat dapat menyalurkan kewajiban ini melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing desa, baik melalui takmirul masjid maupun pemerintah desa,” jelasnya.

Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat menunaikan kewajiban zakat dengan tertib, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Besaran Zakat FitrahKabupaten GorontaloZakat fitrahZakat Fitrah GorontaloZakat Fitrah Kabgor
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

by Editor
15 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyusutnya air Danau Limboto dalam beberapa waktu terakhir membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya berada di tengah perairan kini...

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026
Komisi II Deprov Gorontalo saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Jumat (14/8/2026).

Terima Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu, Komisi II Deprov Dalami Aspirasi

15 Agu 2026

Banyak yang Tahu Pancasila, Tapi 90,3% Masyarakat Khawatir Bangsa Terpecah

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

TERBARU

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

15 Agu 2026

Pemda Gorontalo Hadirkan Dokter Jiwa untuk Tes Kejiwaan 35 Pejabat

15 Agu 2026

Pengunjung Danau Limboto Bayar Rp5.000, Camat Telaga Biru Enggan Beri Penjelasan

15 Agu 2026

Pramuka Resmi Dibuka, Sofyan Berharap Peserta Manfaatkan Kegiatannya

15 Agu 2026

Sinergi Dispora dan UMGO Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Fun Run

15 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.