PROSESNEWS.ID – Melarikan diri ke Sulawesi tengah, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Boalemo, dibekuk tim Resmob Butota Polres Boalemo, belum lama ini.
Informasi yang diperoleh awak media, pelaku yang diketahui berinisial TM (75), berprofesi nelayan asal Kabupaten Boalemo itu, ditangkap di Kabupaten Parigi-Moutong Sulawesi Tengah.
Awalnya, pada Sabtu, (27/06/2020), tim Resmob Butota Polres Boalemo menerima informasi keberadaan pelaku, tepatnya di Desa Lambunu, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong.
Berbekal informasi yang cukup, tim Butota Polres Boalemo, berkoordinasi dengan Polsek Lambunu, dan bergegas melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Alhasil, pada Minggu, (28/06/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita, pelaku disergap tim Butota.
Menariknya, saat khendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong, kemudian memukul dengan tangan terkepal dan menendang kesalah satu anggota.
Tapi, perlawanan itu tak berlangsung lama. Sebab, dengan sigap tim Butota Polres Boalemo meringkus pelaku, hingga akhirnya, berhasil membawa pelaku ke Mapolres Boalemo.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Boalemo. (Majid Rahman)