Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dinilai Asal Menetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polres Boalemo Dianggap Tak Profesional

Editor by Editor
6 Nov 2023 15:14
in Gorontalo, Hukum

Gunawan Rasid

PROSESNEWS.ID – Persoalan laporan dugaan penggelapan Kapal Minamaritim 003 di Paguyaman Pantai, kini penyidik Tipidter Polres Boalemo sudah menetapkan Tersangka terhadap pemilik Kapal Minamaritim 003 pada 06 Oktober 2023.

Salah satu Aktivis Pemerhati Hukum Boalemo Gunawan Rasid, membeberkan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap pemilik Kapal Minamaritim 003 dengan inisial RT. Pasalnya, penyidik mengabaikan fakta-fakta hukum yang seharusnya di jadikan dasar untuk tidak sembarangan menetapkan tersangka.

“Dalam dokumen kepemilikan kapal, sebagaimana tertuang dalam Grose Akta, tertuang jelas bahwa pemilik Kapal Minamaritim 003 Hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah saudara RT. Namun, penyidik mengenyampikan dokumen tersebut, dan tetap memaksakan penetapan tersangka terhadap pemilik kapal,” bebernya.

Kemudian kata Gunawan, penetapan tersangka hanya berdasarkan laporan Kelompok Nelayan dan mengabaikan bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan yang tertuang dalam Akta Kapal. Dasar laporan kelompok dengan tuduhan penggelapan, seharusnya penyidik cerdas meneliti laporan tersebut.

“Namanya penggelapan, ada korbannya. Nah, dalam persoalan ini, pelapor memang benar salah satu anggota Kelompok Nelayan. Namun, apa kaitannya dengan penggelapan kapal? Sementara Kapal merupakan Hibah perorangan, bukan kelompok ataupun KUD dan Koprasi. Bahkan, pelapor tidak ada kaitnya dengan pembiayaan Kapal. Operasional dan perbaikan kapal dan itu murni menggunakan dana pribadi tersangka,” tegasnya.

Dijelaskan Gunawan, jika hanya laporan salah satu anggota Kelompok yang menjadi dasar penyidik menetapkan tersangka terhadap pemilik Kapal. Penyidik harus tau sejarah terbentuknya Kelompok Nelayan. Sudah sangat jelas, bahwa kelompok di bentuk nanti setelah ada Kapal Minamaritim 003. Lantas, kaitannya Kelompok Nelayan dengan Kapal apa?

Menurut Gunawan, sementara Akta Notaris Kelompok Nelayan, dan Akta Kapal Minamaritim 003, merupakan dokumen negara yang berbeda dan tidak saling berkaitan satu sama lain.

Petikan isi Grosse akta

“Sehingga penetapan tersangka yang dilakukan penyidik sangat membingungkan. Apalagi di tetapkan tersangka karena dianggap melanggar Pasal 372 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ujarnya lagi.

Seharusnya kata Gunawan, kalau persoalan kapal ini di proses, maka penerapan pasalnya bukan penggelapan, tapi tindak pidana korupsi. Sebab, Kapal Hibah bersumber dari APBN.

“Anak mahasiswa semester 1 saja paham benar dengan kontruksi perkara ini. Masa penyidik, mengontruksikan perkara kecil begini saja tidak benar. Atau jangan sampai ada pesanan khusus di balik kasus ini? Karena penyidik sampai ngotot memaksakan kehendaknya untuk menetapkan tersangka terhadap orang yang tidak bersalah,” tegasnya lagi.

Dengan melihat ketimpangan hukum yang terjadi di Polres Boalemo, kami meminta kepada Wasidik Polda Gorontalo dan Paminal Polda Gorontalo untuk turun langsung mengasistensi perkara Kapal Minamaritim 003.

“Kami berpandangan bahwa penyidik asal-asalan menetapkan tersangka, dan sangat tidak profesional menangani perkara ini. Dan terkesan memaksakan sebuah persoalan yang tidak dapat di pidana. Jangan sampai tidak profesionalnya penyidik, bisa merusak citra Polri khususnya Polres Boalemo,” ujarnya.

 

Tags: Grosse AktaMinamaritim 003Penetapan TersangkaPenyidikPenyidik Tak ProfesionalPOLDA GORONTALOPolres BoalemoTipidter Polres Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS)...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
Ponsel Poco C75

Poco C75 Ponsel Entry-Level 5G dengan Baterai 6000 mAh, Bikin Kamu Betah

19 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026

TERBARU

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dosen FKTP UNG Wakili Indonesia di Program Akuakultur Berkelanjutan Internasional di Shanghai

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.