PROSESNEWS.ID – Kabupaten Gorontalo mencatat penurunan angka kriminalitas terkait pelecehan dan kekerasan seksual pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Kamis (27/02/2025).
Abvianto menjelaskan, dalam pemusnahan barang bukti tersebut terdapat berbagai jenis perkara. Namun, jumlah kasus pelecehan dan kekerasan seksual mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi teman-teman bisa lihat tadi, barang bukti untuk pelecehan dan kekerasan itu sangat sedikit, dan itu menandakan angka kriminal terhadap pelecehan turun dibandingkan tahun kemarin,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kasus kriminal yang lebih mendominasi dalam pemusnahan barang bukti kali ini adalah penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Abvianto juga mengajak seluruh jajaran aparat penegak hukum serta masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama mencegah berbagai tindakan melawan hukum.
“Ini semua berkat kerja sama kita semua, pemerintah dan APH terkait, untuk itu kita sama-sama terus mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menaati hukum,” pungkasnya.