PROSESNEWS.ID – Bid Propam Polda Gorontalo, telah menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum angota Polres Pohuwato, terhadap 3 warga sipil, yang terjadi belum lama ini.
Perselisihan itu, diduga berawal dari salah satu tempat hiburan malam, yang di kunjungi ketiga korban penganiyaan. Hingga akhirnya, korban mengaku mereka di jemput di rumah oleh oknum anggota Polisi, kemudian di aniaya.
“Setibanya di rumah kami pun istirahat. Tiba-tiba sekitar pukul 05.30 Wita, datang 3 orang anggota membangunkan saya, dan langsung membawa saya dengan cara kekerasan,” ujar Sudirman, salah satu korban.
Menyikapi persoalan ini, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Propam Polda Gorontalo KBP Ferdiansyah, mengaku akan menindaklanjuti insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri.
“Propam akan segera mendalami peristiwa tersebut. Dan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut, akan ditindak tegas. Baik secara disiplin maupun kode etik Polri,” bebernya.
Ditegaskannya, Kapolda Gorontalo sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh personil jajaran, baik di tingkat Polda ataupun polres dan polsek, untuk menjaga sikap dan etika selama bertugas. Dan tetunya, tidak semena-mena terhadap masyarakat.
“Bapak Kapolda sudah perintahkan, untuk menindaklanjuti masalah ini. Dan Propam akan segera mendalami persoalan ini,” ujar KBP Ferdiansyah.