PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara, mengamankan BM (30), seorang pria mabuk dan berbuat onar di Desa Bolango Raya, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara sekitar Pukul 04.00 Wita dini Hari, (15/06/2021).
“Diamankan oleh petugas karena dalam keadaan mabuk, mengonsumsi Minuman Keras (Miras), serta membuat keributan,” kata Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, dalam keterangannya.
Pria tersebut kata Dicky, diamankan oleh petugas yang melakukan patroli pemberantasan premanisme di Gorontalo Utara. Begitu diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo Utara untuk dimintai keterangan.
“Patroli tersebut dipimpin Kasat Reskrim, AKP Syang Kalibato, didampingi Perwira Pengawas IPDA Sihotang, dan melibatkan personil piket fungsi Sabhara, Reskrim, dan juga Provos Polres Gorontalo Utara,”kata Kapolres.
“Setelah dimintai keterangan pemeriksaan, yang bersangkutan juga diberikan pembinaan oleh petugas Polres Gorontalo Utara,”kata Dicky.
Dicky menambahkan, giat patroli pemberantasan premanisme sendiri, akan terus digelar pihaknya guna memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Gorontalo Utara.
“Ini juga menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat. Saya mengimbau masyarakat, agar menjauhi hal-hal terlarang, termasuk Miras ini. Karena, minuman terlarang ini kerap jadi pemicu terjadinya perbuatan kriminal,”pungkasnya.
Reporter : Sukri Tahir