Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BNPB Imbau Warga Waspada Bencana Hidrometeorologi, Termasuk Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Jun 2021 14:54
in Nasional
Ilustrasi. (Foto: BNPB).

PROSESNEWS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi dalam dua hari ke depan.

“Hal tersebut berdasarkan analisis BMKG terhadap siklon tropis Choi-Wan yang dapat berdampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca dan gelombang di sekitar wilayah Indonesia,”kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Selasa, (01/06/2021).

Ia menyatakan, BMKG mengeluarkan pemutakhiran analisis wilayah dengan potensi tersebut, antara lain wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Maluku.

Di samping ancaman bahaya di daratan, potensi cuaca ekstrem juga dapat terjadi di perairan. Analisis cuaca BMKG mencatat potensi prakiraan tinggi gelombang pada dua hari ke depan.

Gelombang laut dengan ketinggian 2,5 sampai dengan 4 meter di Laut Maluku bagian utara, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat. Sedangkan gelombang laut dengan ketinggian 4-6 meter berpotensi terjadi di Samudra Pasifik utara Papua Barat.

“Potensi bahaya lainnya berupa angin kencang di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara,”ulasnya.

BNPB dan BPBD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor. Keluarga dapat mempersiapkan bersama komunitas dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya tersebut.

Di samping itu, masyarakat dapat memantau potensi cuaca di wilayah hingga tingkat kecamatan melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh pada sistem operasi android dan iOS. Di samping itu, pantauan cuaca pada juga dilakukan dengan mengakses laman BMKG maupun media sosial BMKG.

Raditya menegaskan bahwa BNPB telah berkoordinasi dengan BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan setempat, seperti penyiapan sumber daya, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan ruang udara dan kondisi cuaca, hingga koordinasi dengan dinas-dinas maupun instansi terkait lain.

Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mencatat bahwa siklon Tropis Choi-Wan saat ini memiliki kecepatan angin maksimum di sekitar sistem siklon mencapai 65 km/jam.

“Diperkirakan dalam periode 24 jam ke depan, intensitas siklon tropis Choi-Wan akan mengalami peningkatan intensitas dengan arah gerak terus menjauhi wilayah Indonesia,”pungkasnya.

Tags: Bencana HidrometeorologiBNPBgorontaloNasionalProvinsi GorontaloWaspada Bencana
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

24 Jun 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.