Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bubarkan Praktek Balap Liar, Dua Bocah diringkus Polda Gorontalo

Editor by Editor
15 Mar 2020 23:04
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Tim Ilato Brimob Polda Gorontalo, membubarkan sejumlah bocah yang terlibat praktek balap liar, di seputaran Bundaran Hulondhalo Indah, Kota Gorontalo. Minggu, (15/3/2020).

Dua bocah yang berhasil diamankan, langsung digelandang ke Mapolsek Kota Selatan, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Dari hasil interogasi, ternyata para bocah ini masih duduk dibangku sekolah. Motor mereka bahkan, tak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK), dan juga masing-masing tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain membubarkan aksi balap liar, tim Ilato Brimob Polda Gorontalo, juga membubarkan sejumlah warga yang tengah asik nongkrong, sambil mengkonsumsi miras.

Komandan Tim Ilato Brimob Polda Gorontalo, Bripka Tito mengatakan, patroli tersebut, untuk menekan angka kriminal. Termasuk menyasar masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam), mengkonsumsi miras, dan juga balap liar.

“Kami menemukan ada beberapa masyarakat yang masih mengkonsumsi miras. Semuanya sudah diberikan imbauan, agar tidak mengonsumsi miras lagi,” ungkap Bripka Tito kepada awak media.

Dia mengimbau masyarakat Gorontalo, untuk menjauhi miras, tawuran, dan balap liar. “Berbuatlah hal-hal yang bermanfaat,” tandasnya. (Ryan)

Editor: Majid Rahman

Tags: Bubarkan Praktek Balap LiarDua Bocah diringkus Polda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

4 Pemuda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi saat Melakukan Aksi Balap Liar

by Arfandi
3 Mar 2022
0

PROSESNEWS.ID - Aksi balap liar kembali berlangsung di kawasan tugu saronde Kota Gorontalo, Kamis (03/03/2022) dini hari. Empat orang remaja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.