PROSESNES.ID – Menepis isu dugaan penganiayaan yang dilakukan Bupati Boalemo Darwis Moridu, sebagaimana laporan Sofyan Mooduto, di Mapolres Boalemo beberapa hari lalu. Dibantah langsung oleh juru bicara dan kuasa hukum Bupati Boalemo.
Hal itu disampaikan pada saat konferensi pers, yang menghadirkan pelapor Sofyan Mooduto. Dihadiri juga oleh Bupati Boalemo, Sabtu, (18/5) di Rumah Dinas Bupati Boalemo.
Dijelaskan juru bicara Bupati Boalemo Jefri Rumampuk, dengan adanya pemberitaan yang beredar luas beberapa hari kemarin. Mengatakan jika Bupati Boalemo telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Sofyan Mooduto, itu tidak benar.
“Buktinya, pelapor hadir bersama-sama kita pada kesempatan ini. Dengan adanya kehadiran Sofyan Mooduto, pemberitaan yang ada terbantahkan. Dimana Bupati Boalemo tidak benar melakukan penganiayaan,” tegasnya.
Cukup disayangkan kata Jefri, pemberitaan yang beredar luas dibeberapa media online tidak sesuai dengan fakta yang ada. Namun perlu diapresiasi juga, kepada beberapa media yang telah memberikan ruang untuk klarivikasi.
Untuk lapor balik Jefri, mengungkapkan belum ada fikiran sampai disana. Sebab, hubungan emosional antara Sofyan Mooduto dengan Bupati Boalemo sangat cukup dekat. Karena Darwsi Moridu dengan Sofyan Mooduto, sudah berkawan sejak tahun 1993. Disamping itu juga kedua bela pihak masih ada ikatan keluarga dekat.
“Kalau melapor balik belum ya. Kedua bela pihak kan masih keluarga dekat. Jadi persoalan ini hanya miss komunikasi saja, dan masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” urainya.
Sementara itu juga penasehat hukum Ingrid Bawias mengatakan, jika laporan yang sudah ada di Mapolres Boalemo, akan ditunggu proses selanjutnya.
Karena sejak foto laporan dari Sofyan Mooduto, beredar viral di media sosial. Pihaknya sudah mendatangi Bupati Boalemo, dan mempertanyakan pemberitaan yang sudah beredar itu.
“Pak Bupati, mengatakan pada saya bahwa tidak benar Ia melakukan penganiayaan. Bahkan beliau sadar Ia sementara menjalani hukuman masa percobaan dan hal tidak mungkin melakukan itu. Dan hanya menjerumuskan beliau saja. Jadi tidak benar kabar Bupati melakukan penganiayaan, seperti yang telah diberitakan,” ketusnya.
Lebih lanjut kata Ingrid. Hingga saat ini klainnya itu, belum mendapatkan surat undangan klarivikasi dari pihak kepolisian, terkait laporan Sofyan Mooduto.
“Saya sudah sampaikan sama pak Bupati, biarlah proses itu berjalan. Nanti kita tunggu undangan klarivikasi dari kepolisian, nanti Bupati akan menyampaikan klarivikasinya di situ. Mungkin saja, beberapa saksi sudah diperiksa. Namun sampai dengan saat ini pak Bupati Boalemo, belum mendapatkan undangan klarivikasi dari penyidik,” kata Ingrid. (hel)