PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, menyanggupi tugas perbaikan hasil temuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo belum lama ini, sesuai waktu yang diberikan.
Hal itu terlihat saat Bupati Boalemo Darwis Moridu, didampingi Wakil Bupati Anas Jusuf, Plh Sekda Sofyan Hasan serta Kepala Inspektorat dan Asisten I, dan II, menyambangi Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kamis, (28/05/2020).
Dalam kesempatan itu, Bupati Darwis Moridu, didampingi Wakil Bupati Anas Jusuf, dan juga PLH Sekda Sofyan Hasan, menyerahkan hasil tindak lanjut temuan LKPD pada tahun anggaran 2019.
Penyerahan itu diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Rahmadi. Darwis menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo yang telah menerima kunjungan Pemerintah Daerah Boalemo.
“Dari temuan ini, insya Allah kami Pemda Boalemo khususnya OPD-OPD sebagai pengguna anggaran, akan lebih berhati-hati lagi dalam pengelolaan keuangan mendatang. Sebab, ini adalah pelajaran berharga bagi kami,” kata Darwis Moridu
Di samping itu, Bupati yang dijuluki Panglima Petani itu, mengapresiasi peran serta dan keseriusan para pimpinan OPD yang telah merampungkan dan menyelesaikan tindak lanjut temuan BPK RI secara cepat dan cermat sesuai target waktu yang diberikan.
Bupati Darwis Moridu berharap, melalui hasil audit BPK tahun 2019 ini, bisa menorehkan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tiga kalinya. Sebab, dua kali berturut-turut, Pemda Boalemo berhasil meraih WTP. (Majid Rahman)