Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Cabuli Belasan Pria, Warga Kecamatan Kabila Diringkus Polisi

Arfandi by Arfandi
26 Okt 2021 13:45
in Peristiwa
Cabuli Belasan Pria, Warga Kecamatan Tapa Diringkus Polisi

PROSESNEWS.ID – Seorang Pria Berinisial GS (32), Warga Kecamatan Kabila terpaksa harus diamankan Polres Bone Bolango karena tega mencabuli  belasan bocah. Polisi menyebut, pelaku melakukan aksinya di tempat kerjanya yakni di Barbershop.

“Korban kurang lebih 15 orang, semuanya laki-laki dan rata-rata berusia dibawah 15 tahun,” ungkap Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitie Hartanto saat melakukan Konferensi Pers, Selasa (26/10/2021).

AKBP Emile mengaku, jika tersangka telah melakukan pencabulan tersebut sejak tahun 2018. Pelaku, diketahui membuka usaha Barbershop tersebut di Kecamatan Tapa.

“Pelaku melakukan hal seperti itu semenjak tempat itu disewakan pada tahun 2018,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Emile menerangkan, dalam melakukan aksi pencabulan tersangka menggunakan modus cukur rambut gratis bagi anak-anak yang usianya di bawah 15 tahun. Bahkan, akan diberikan uang jajan Rp10.000.

“Pelaku melakukan upaya-upaya dengan cara membujuk, dan memberitahukan kepada orang tua bahwa anaknya akan diantar pulang setelah dicukur rambut ,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, aksi bejatnya itu kemudian terbongkar saat salah satu korban berinisial AH (12) melaporkan perbuatannya kepada orang tuanya. Mendapati, laporan tersebut polisi segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

“Pelaku dipidana penjara paling lama 15 tahun, paling cepat 3 tahun serta denda 300 juta,” jelasnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: Bone BolangogorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPencabulanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi IV Deprov Gorontalo Bersama Kemenag Akan Perluasan Asrama Haji untuk 600 Jemaah

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka membahas strategi mencapai target embarkasi haji penuh dengan kuota 600 jemaah, Komisi IV DRPD Provinsi Gorontalo...

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Team Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap dua korban,...

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota 2024, Haji Ramli Anwar membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi...

Dekot Gorontalo Harap DLH Punyai Terobosan Baru untuk Tangani Sampah

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kota Gorontalo akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna membahas permasalahan serius penanganan sampah. Wakil Ketua Komisi...

Ketua DPRD Pohuwato Serahkan 603 Paket untuk Masyarakat Buntulia dan Marisa

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi salurkan 603 paket bantuan untuk masyarakat Buntulia dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

by Editor
11 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota 2024, Haji Ramli Anwar membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi...

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

11 Des 2023

Cabuli Belasan Pria, Warga Kecamatan Kabila Diringkus Polisi

26 Okt 2021

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Ibu Tiri dan Ayah Kandung Jalani Pemeriksaan

9 Des 2023

Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

5 Des 2023

Dekot Gorontalo Harap DLH Punyai Terobosan Baru untuk Tangani Sampah

9 Des 2023

TERBARU

Polemik Dana Pembangunan Islamic Center, AD Desak Pemerintah Ambil Tindakan

11 Des 2023

Komisi IV Deprov Gorontalo Bersama Kemenag Akan Perluasan Asrama Haji untuk 600 Jemaah

11 Des 2023

Diskon 50%, Calon KPPS Kabgor Bayar Rp30.000 untuk Surat Kesehatan

11 Des 2023

Pistol Mainan Jadi Alat Kejahatan di Gorontalo, Begini Kronologinya

11 Des 2023

Haji Ramli Buka Peluang Calon Wakil, Syaratnya Cukup Sederhana

11 Des 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id