Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Duhiadaa : Surat Pemberhentian 8 Aparat Dari Kades Padengo Tidak Sah

Majid Rahman by Majid Rahman
6 Jan 2021 14:34
in Daerah, Hukum
Prosesnews.id
Camat Duhiadaa Ibrhim Kiraman. ( F : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Surat mutasi roling jabatan yang di keluarkan Kades Padengo terhadap 8 orang Aparat Desa Padengo belum lama ini, dinilai tidak sah oleh Camat Duhiadaa, Ibrahim kiraman.

Dikatakan Camat Ibrahim, surat yang dilayangkan Kades terkait, hanya berupa pemberitahuan. Pasalnya, belum ada persetujuan dari pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan.

“Dari keterangan Kades Pedengo yang saya hubungi, bahwa ini belum ada SK baru surat pemberitahuan kepada aparat desa tentang roling jabatan mereka. Dan ini belum ada persetujuan Camat,” kata Ibrahim

Berdasarkan peraturan sambung Ibrahim, apabila Kades ingin melakukan roling jabatan, maka seharusnya melalui persetujuan Camat.

“Karena kalau Camat tidak setujui, maka itu tidak sah,” jelasnya, saat dikonfirmasi Prosesnews.id. Rabu, (06/01/2021).

Ibrahim menegaskan, model surat yang dikeluarkan Kades Padengo itu juga salah. Wajar saja sebagian aparat Desa mengajukan protes dan mempermasalahkannya.

Seperti diketahui, surat yang di tandatangani kades yang bersangkutan, hanya tertulis dalam sebuah kertas yang ditulis dengan pena tanpa cop surat. Sehingga, hal ini dianggap keliru dan tidak susuai mekanisme.

Ibrhahim berharap, kepada Kepala Desa untuk segera mengirimkan nama-nama aparat desa yang di roling, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, menanggapi gugatan sebagian Aparat desa ke PTUN, berkaitan dengan model surat tersebut, dirinya mengaku siap.

“Jadi kalaupun mereka nekat mengugat ke PTUN, kita siap. Dan Insya Allah ini tidak sampai kesana, karena kita akan mencarikan solusi untuk menyelesaiakan persoalan ini,” tandasnya.

Reporter : Iskandar Badu

Tags: Aparat DesaCamat DuhiadaaKades PadengoPohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Komando Drag Championship Sukses Digelar, Erwin: Kita Siapkan Marisa Jadi Tuan Rumah Kejurnas

by Editor
10 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah tiga tahun vakum dari gelaran otomotif, Kabupaten Pohuwato kembali bergairah dengan suksesnya pelaksanaan Drag Championship Komando Cup...

Dua Warga Tenggelam di Pohuwato, Satu Ditemukan Meninggal Dunia

by Editor
7 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dua warga Kabupaten Pohuwato dilaporkan tenggelam di sungai yang berada di Kompleks Pasar Tradisional Marisa pada Jumat (07/03/2025)...

Sengketa Tanah di Pohuwato, Seorang Perempuan Diancam Dibunuh oleh Kakak Tirinya 

by Editor
11 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perselisihan sengketa tanah di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, berujung pada dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu...

Bele Mo’osehati Hadir di Boalemo dan Pohuwato untuk Tingkatkan Gizi Ibu dan Anak

by Editor
15 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bele Mo’osehati atau rumah sehat telah hadir di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan di Desa Motolohu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Tradisi Lama Tetap Hidup, Nasi Bulu Tak Pernah Sepi Peminat

28 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

28 Mar 2026

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026

TERBARU

Halalbihalal UNG Perkuat Kebersamaan, Rektor Tekankan Nilai Spiritual dan Kolaborasi

29 Mar 2026

Gubernur Buka Peluang Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muktamar

29 Mar 2026

Gusnar Ismail Ajak Jemaah Jaga Persatuan untuk Dorong Kemajuan Gorontalo

29 Mar 2026

Sofyan Puhi Berharap Tradisi Lebaran Ketupat Terus Dijaga

29 Mar 2026

Pacuan Kuda Ditiadakan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Pesta Rakyat

28 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.