Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Duhiadaa : Surat Pemberhentian 8 Aparat Dari Kades Padengo Tidak Sah

Majid Rahman by Majid Rahman
6 Jan 2021 14:34
in Daerah, Hukum
Prosesnews.id
Camat Duhiadaa Ibrhim Kiraman. ( F : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Surat mutasi roling jabatan yang di keluarkan Kades Padengo terhadap 8 orang Aparat Desa Padengo belum lama ini, dinilai tidak sah oleh Camat Duhiadaa, Ibrahim kiraman.

Dikatakan Camat Ibrahim, surat yang dilayangkan Kades terkait, hanya berupa pemberitahuan. Pasalnya, belum ada persetujuan dari pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan.

“Dari keterangan Kades Pedengo yang saya hubungi, bahwa ini belum ada SK baru surat pemberitahuan kepada aparat desa tentang roling jabatan mereka. Dan ini belum ada persetujuan Camat,” kata Ibrahim

Berdasarkan peraturan sambung Ibrahim, apabila Kades ingin melakukan roling jabatan, maka seharusnya melalui persetujuan Camat.

“Karena kalau Camat tidak setujui, maka itu tidak sah,” jelasnya, saat dikonfirmasi Prosesnews.id. Rabu, (06/01/2021).

Ibrahim menegaskan, model surat yang dikeluarkan Kades Padengo itu juga salah. Wajar saja sebagian aparat Desa mengajukan protes dan mempermasalahkannya.

Seperti diketahui, surat yang di tandatangani kades yang bersangkutan, hanya tertulis dalam sebuah kertas yang ditulis dengan pena tanpa cop surat. Sehingga, hal ini dianggap keliru dan tidak susuai mekanisme.

Ibrhahim berharap, kepada Kepala Desa untuk segera mengirimkan nama-nama aparat desa yang di roling, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, menanggapi gugatan sebagian Aparat desa ke PTUN, berkaitan dengan model surat tersebut, dirinya mengaku siap.

“Jadi kalaupun mereka nekat mengugat ke PTUN, kita siap. Dan Insya Allah ini tidak sampai kesana, karena kita akan mencarikan solusi untuk menyelesaiakan persoalan ini,” tandasnya.

Reporter : Iskandar Badu

Tags: Aparat DesaCamat DuhiadaaKades PadengoPohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Komando Drag Championship Sukses Digelar, Erwin: Kita Siapkan Marisa Jadi Tuan Rumah Kejurnas

by Editor
10 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Setelah tiga tahun vakum dari gelaran otomotif, Kabupaten Pohuwato kembali bergairah dengan suksesnya pelaksanaan Drag Championship Komando Cup...

Dua Warga Tenggelam di Pohuwato, Satu Ditemukan Meninggal Dunia

by Editor
7 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dua warga Kabupaten Pohuwato dilaporkan tenggelam di sungai yang berada di Kompleks Pasar Tradisional Marisa pada Jumat (07/03/2025)...

Sengketa Tanah di Pohuwato, Seorang Perempuan Diancam Dibunuh oleh Kakak Tirinya 

by Editor
11 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perselisihan sengketa tanah di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, berujung pada dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu...

Bele Mo’osehati Hadir di Boalemo dan Pohuwato untuk Tingkatkan Gizi Ibu dan Anak

by Editor
15 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bele Mo’osehati atau rumah sehat telah hadir di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan di Desa Motolohu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom
Pendidikan

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

by Editor
13 Mei 2026
0

  Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom PROSESNEWS.ID - Rabu pagi itu, aula Wisuda Universitas Fajar (UNIFA) Makassar dipenuhi wajah-wajah bahagia. Toga...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

26 Okt 2025
Monumen Nosarara Nosabatutu. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Monumen Nosarara Nosabatutu di Palu, Simbol Perdamaian dan Persatuan Masyarakat

25 Jul 2021

ASTON Gorontalo Siap jadi Tuan Rumah Event Bergengsi dengan Venue Modern dan Strategis

13 Mei 2026
Kaka Bos Yopri Adam saat foto bersama dengan Suwawa Squad

‘Kaka Bos’ Yopri Adam kembali Jadi Sponsor Utama pada Malam Deklarasi Suwawa Squad

28 Okt 2025

TERBARU

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026

ASTON Gorontalo Siap jadi Tuan Rumah Event Bergengsi dengan Venue Modern dan Strategis

13 Mei 2026

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

13 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

13 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.