PROSESNEWS.ID – Benar apa kata orang, cinta itu tak memandang usia. Ungkapan ini telah terbukti di tanah Serambi Madina Gorontalo. Dimana, seorang kakek berusia 68 Tahun, menikahi anak gadis 26 Tahun.
Adalah Nasrun Ano (68), warga yang diketahui berasal dari Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu, menikahi Mita Datau (26) yang berdomisili di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Pernikahan beda usia di Gorontalo ini pun, seketika beredar luas dan membuat heboh media sosial Facebook. Betapa tidak, jalinan asmara itu membuat para jomblo iri. Namun, tak sedikit netizen mendukung langkah sang kakek tersebut.
Dihadapan penghulu, dengan gagahnya, sang kakek mengucapkan janji suci menikahi gadis pujaan hatinya. Jum’at, (26/06/2020). Untuk mahar perkawinan, sang kakek menyerahkan seperangkat alat sholat. Bahkan, momen sakral itu dihadiri anak-anak hingga menantu mempelai pria, menambah suasana makin haru.
Sebelum prosesi ijab kabul dimulai, kedua pasangan ini sempat mengaku, hubungan mereka berawal dari perkenalan di Facebook. Hingga akhirnya, keduanya mendaftarkan acara ijab kabul di KUA Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (25/6/2020).
Saat diwawancarai, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Timur, Kota Gorontalo, Fachri Hioda membenarkan moment sakral tersebut. Menurutnya, sesuai catatan KUA Kota Timur, sang pria berstatus duda mati. Sedangkan mempelai wanita masih gadis.
“Iya, pernikahan itu dilangsungkan pada hari Jumat (26/6/2020), jam 2 siang. Kami pun merasa kaget, melihat foto-foto perkawinan kedua pasangan ini, menjadi perbincangan masyarakat di facebook,” kata Fachri yang ikut bahagia. (Majid Rahman)