PROSESNEWS.ID – Masa kerja seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), resmi berakhir hari ini, Kamis (13/8/2020).
Di Kabupaten Gorontalo sendiri, seluruh anggota PPDP telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 288.714 pemilih dari hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019, yang tersebar di 811 TPS.
“Hari ini terakhir tugas Coklit di tingkat PPDP, dan itu sudah 100 persen. Hari ini juga terakhir PPDP memasukan hasil Coklit ke PPS,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Data dan Informasi, Rusli Z.B Utiarahman, saat ditemui di kantornya.
Rusli menjelaskan, data hasil Coklit yang di lakukan oleh PPDP ini selanjutnya akan direkap oleh anggota PPS. Terkait hal ini, kata Rusli, sebenarnya telah di mulai sejak tanggal 7 Agustus lalu, dan akan berakhir pada 29 Agustus 2020 nanti.
“Nantinya dari tanggal 30 Agustus sampai 4 September akan di lakukan rekap di tingkat TPS. Dari sini akan ketahuan berapa jumlah pemilih yang cocok, berapa tidak memenuhi syarat, dan berapa yang di ubah,” jelas Rusli.
Di singgung mengenai penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Gorontalo, ujar Rusli, akan di lakukan pada tanggal 5 hingga 14 September 2020 mendatang. (Ads)