PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi pra rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bersama PPK se-Kecamatan, pada Senin (02/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan data hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.
“Hari ini kita melakukan proses identifikasi dan sinkronisasi data untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian. Semua data yang belum sinkron akan diselesaikan pada tahap ini sesuai dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan,” jelasnya.
Windarto juga mengungkapkan, proses rekapitulasi tingkat kabupaten direncanakan berlangsung selama dua hari di Baitul Izzah. Namun, jadwal yang diberikan memungkinkan proses ini selesai hingga 6 Desember 2024.
“Kami menargetkan rekapitulasi selesai maksimal pada 4 Desember. Hal ini untuk menyesuaikan jadwal rekapitulasi tingkat provinsi yang direncanakan dimulai pada 6 Desember,” ujarnya.
Ia menambahkanm, KPU Kabupaten Gorontalo akan mengakomodasi seluruh hasil rekapitulasi dari masing-masing kecamatan, baik untuk pemilihan bupati maupun gubernur.
“Namun, hasil akhir tingkat kabupaten baru akan kita umumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai dilakukan,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda