Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Belum Cair 7 Bulan, Kades se-Gorontalo Geruduk Kantor Gubernur

Editor by Editor
1 Des 2025 12:19
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemenuhan hak para pelayan masyarakat di wilayah mereka.

Aksi yang berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 itu menyoroti keterlambatan pembayaran gaji kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i, hingga tenaga pelayanan sosial lainnya.

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik keras dari ribuan kepala desa di Indonesia, termasuk Gorontalo, atas keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Regulasi baru ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam tata kelola dana desa yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan di akar rumput.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Kepala Desa Kaidundu Barat, Hendra Koniyo, menegaskan bahwa para kepala desa menuntut pencairan dana desa tahap II yang hingga kini belum terealisasi.

“Kami menuntut agar hak-hak kami sebagai pelayan masyarakat tidak dipersulit dengan regulasi PMK 81 ini, akhir tahun 2025 ini kami juga menuntut dana desa untuk tahap II segera dicairkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini menyebabkan banyak pelayan masyarakat di tingkat desa tidak menerima hak mereka meski telah bekerja berbulan-bulan.

“Bukan hanya kami sebagai kepala desa yang merasakan dampak dari PMK No 81 ini. Tapi mereka guru ngaji, pegawai syar’i, Linmas serta guru PAUD pun tidak menerima haknya setelah berbulan-bulan bekerja,” jelasnya.

Hendra menambahkan bahwa pelayanan publik di desa turut terdampak akibat mandeknya aliran dana desa.

“Kami adalah bagian ujung tombak pelayanan akar rumput. Pembangunan di desa, pelayanan kepada masyarakat terhenti. Gaji para kader posyandu, guru ngaji, pegawai syar’i sudah 7 bulan belum dibayarkan. Kami menuntut agar hak-hak mereka segera dibayarkan,” tutupnya.

Kekesalan para kepala desa memuncak lantaran kedatangan mereka tidak ditemui langsung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Massa aksi sebelumnya telah menyampaikan tuntutan di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Aksi ini dihadiri oleh kepala desa dari seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: aksi damai kepala desaaksi kepala desa gorontaloDana Desagaji kader posyanduguru ngaji gorontalopelayanan desa gorontaloPemerintah Provinsi Gorontalopencairan dana desa tahap iipmk 81 tahun 2025protes dana desa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gusnar-Idah, Jeda Perenungan Membangun Gorontalo

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Senja belum sepenuhnya turun ketika langkah-langkah para pejabat, legislator, dan tokoh masyarakat memenuhi Hulondalo Ballroom (24/2/2026). Aroma hidangan...

Wagub Pantau MBG di Bilungala, Tekankan Keamanan Pangan dan Edukasi Siswa

by Editor
26 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memantau langsung pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.