PROSESNEWS.ID – Maraknya korupsi dana desa d Gorontalo akhir-akhir ini menunjukkan minimnya pengawasan.
Hal ini kurangnya melibatkan masyarakat dalam seluruh proses pengelolaan dana desa. Akibatnya, rentan terjadi tindak pidana korupsi.
“Dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban harus diperbaiki. Pengawasan terhadap proses tersebut di desa selama ini lemah,” ujar Dewi Sartika.
Dewi berpendapat lembaga seperti BPD belum bisa menjalankan tugasnya untuk mengawasi anggaran desa.
Bahkan dibeberapa kasus, pelaku korupsi adalah BPD sendiri atau bersama dengan kepala desa.
“Perlu di evaluasi juga apakah upaya penguatan kapasitas perangkat desa sudah efektif atau tidak. Jangan hanya aspek teknis pengelolaan keuangan yang disampaikan, tapi juga membangun integritas perangkat desa perlu ada penegasan,” urainya
Selain mengunjungi setiap desa di Provinsi Gorontalo, terkait pengawasan anggaran dana desa oleh komite IV DPD RI.
Dewi Hemeto pun berharap Kemendagri dan Kemendes lebih giat lagi meningkatkan kapasitas perangkat desa, untuk mengelola anggaran.
Karena, sangat perlu adanya kesadaran bahwa dana desa tersebut, tidak bisa digunakan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi. Melainkan pemanfaatan dana desa untuk masyarakat. (AJ)