PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terus gencar memerangi tindak kejahatan di wilayah hukum Gorontalo.
Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah pengungkapan tindakan kejahatan yang berhasil diungkap dan ditindak secara tegas.
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan, pihaknya terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas di Gorontalo. Berkat kerja keras seluruh jajaran dan dukungan masyarakat, berbagai kasus berhasil diungkap, dan pelaku kejahatan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.
Berikut sejumlah hasil penindakan Polda Gorontalo dalam menekan angka kriminalitas di Gorontalo:
- Pada Januari 2024, Polda Gorontalo melalui Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang siap diedarkan.
-
Masih di bulan yang sama, Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang penjual mobil rental yang merupakan DPO Polda Sulawesi Utara.
-
Melalui Polres Pohuwato, Polda Gorontalo berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
-
Pada Februari, Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang oknum ASN yang melakukan pencabulan terhadap adik iparnya.
-
Berhasil mengamankan pelaku penjual obat-obatan tanpa resep dokter serta menyita 210 butir obat dalam 21 strip.
-
Mengungkap dan mengamankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
-
Memasuki Maret, Polda Gorontalo berhasil mengamankan enam pelaku judi domino yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Ipilo.
-
Melalui Polres Bone Bolango, berhasil mengamankan 75 sepeda motor yang terlibat dalam balap liar.
-
Mengamankan satu pelaku penjual obat jenis Neometor dan Metasen sebanyak 1.380 butir.
-
Mengamankan seorang residivis pencuri tabung LPG di lima lokasi berbeda.
-
Mengamankan dua pelaku pencurian motor di Kota Gorontalo.
-
Mengamankan satu orang pelaku narkoba jenis sabu di Kecamatan Kota Tengah.
-
Mengamankan pelaku penggelapan fidusia karena menggadaikan barang yang masih dalam masa angsuran.
-
Menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 25 paket di Bone Bolango.
-
Mengamankan seorang DPO yang berasal dari Mimika, Papua.
-
Menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi proyek jalan tani di Boalemo.
-
Mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Ipilo.
-
Mengamankan 384 liter minuman keras yang melintas di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tibawa.
-
Mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan jaringan Telkom.
-
Mengamankan seorang residivis di Kecamatan Kota Selatan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Reporter: Pian N. Peda