Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dari Tahun 2013, Pemprov Gorontalo Raih WTP Berturut-Turut

Usman Anapia by Usman Anapia
4 Jun 2020 15:27
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD terkait hasil LKPD TA 2019 yang meraih WTP ketujuh kalinya. Rapat paripurna ini dilakukan melalui aplikasi webinar, Kamis (4/6/2020). (Foto – Salman)

PROSESNEWS.ID – Pencapaian WTP berturut-turut, membuktikan keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tidak henti-hentinya memberikan masukan, diantaranya melalui rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemprov Gorontalo, atas kualitas laporan keuangan yang menjadi semakin baik.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz, saat mengumumkan raihan WTP tahun 2019 melaui video conference pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/6/2020)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mencatatkan rekor opini pengelolaan keuangn Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali secara beruntun. Opini dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diraih secara konsisten dari tahun 2013 hingga tahun 2019

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019 yang sekaligus merupakan pencapaian WTP yang ke tujuh, Selamat! ” ungkap anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz dalam video conference.

Dijelaskannya, Pemeriksaan laporan keuangan didasarkan kepada beberapa kriteria yakni kesesuaian standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik pencapaian WTP ini. Ia menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran BPK RI dalam melakukan arahan, monitor, evaluasi, tindaklanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

“Alhamdulillah kita diberikan opini wajar tanpa pengecualian. Tetapi kita juga masih diberi beberapa catatan perbaikan oleh BPK RI, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang sudah kita sepakati bersama. Perbaikan tersebut dalam hal penguasaan sistem sehingga tidak terjadi permasalahan lagi di kemudian hari,” tutur Rusli

Terkait dengan beberapa rekomendasi BPK, Gubernur Rusli berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Caranya dengan mengoptimalkan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah dan Majelis Pertimbangan TP TGR, serta mendorong peran inspektorat, Badan Keuangan dan OPD untuk percepatan penyelesaian TLHP 60 hari sejak laporan dikeluarkan.

LKPD yang dikaji secara umum terdiri dari tujuh jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

Pada Rapat Paripurna DPRD melalui aplikasi webinar ini, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim bersama jajaran kepala OPD dilingkup Pemprov Gorontalo, mengikutinya dari aula Rumah Jabatan Gubernur. (Ads)

Tags: Pemprov GorontaloWTP
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

by Editor
26 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Niat Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada...

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.