PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Pemerintah Kota Gorontalo di Aula I pada Kamis (22/08/2024).
Raker tersebut digelar dalam rangka membahas jadwal dan mekanisme pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) KUPA-PPAS perubahan T.A 2024 dan Rancangan APBD Perubahan Kota Gorontalo T.A 2024.
Dalam Raket tersebut, ketua DPRD sementara, Totok Bahtiar berharap kepada tim Badan Anggaran (Banggar) bisa menyelesaikan KUPA-PPAS Perubahan pada bulan September.
“Jadi kita usahakan pada tanggal 30 September itu kita ketuk, lebih cepat lebih baik,” kata Totok Bahtiar saat dimintai keterangan.
Bersamaan dengan itu, Bahtiar juga berharap, antara tim Badan Anggaran (Banggar) dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk terus bersinergi sehingga apa yang ditarget bisa segera selesai.
Penyelesaian KUPA-PPAS tersebut, kata Bahtiar, sebagai upaya untuk meningkatkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat Kota Gorontalo.
“Harus secepatnya selesai, tanggal 31 September kita tetapkan, karena kita bicara kepentingan masyarakat kota,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda