PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo kembali mempertahankan status, sebagai daerah yang sukses menata pengelolaan keuangan dengan baik. Bukti kesuksesan itu ditandai dengan berolehnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Bukan hanya sekali, opini WTP tersebut telah diraih pemkot sebanyak delapan kali berturut-turut tanpa jeda. Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP BPK RI perwakilan Provinsi dengan opini WTP,” kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha, saat diwawancarai usai menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (18/05/2022).
Marten menegaskan, diraihnya opini WTP tahun 2021 membuktikan bahwa Pemkot Gorontalo telah bekerja dengan baik. Raihan WTP kedelapan tersebut, akan dijadikan motivasi untuk lebih meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Opini WTP yang diraih akan dijadikan sebagai sebuah spirit untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dimasa yang akan datang,” tegas Marten.
Dikatakan Marten, dirinya akan terus mendorong pengelola keuangan, pimpinan OPD, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, untuk berkinerja lebih baik lagi. Terutama soal akuntabilitas dan transpansi pengelolaan anggaran.
“Tadi BPK merekemondasikan soal, masih adanya peluang untuk meningkatkan PAD, baik melalui retribusi, PBB dan pajak-pajak lainnya, ini akan kami tindaklanjuti,” kata Marten.
Marten juga meminta kepada OPD, terutama dinas, badan memungut pajak dan retirubusi untuk meningkatkan performancenya. Agar apa yang menjadi rekomendasi BPK bisa terlaksana, yakni peningkatan PAD.
“Saya berjanji, rekomendasi BPK akan diseriusi dalam jangka waktu enam puluh hari ke depan, sebagaimana amanah dari perundang-undangan,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad