![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221227-WA0036-1024x765.jpg)
PROSESNEWS.ID – Syarif Mbuinga daftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Senin (26/12/2022).
Sebelum, pada Minggu (25/12/2022) Syarif Mbuinga telah melakukan konsultasi ke jajaran Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, yang menandakan keseriusannya ikut serta pada pemilu 2024 mendatang.
Berkas jumlah dukungan terhadap Syarif Mbuinga dan sebarannya telah dinyatakan oleh KPU Provinsi Gorontalo memenuhi syarat pencalonan. Ada sekitar kurang lebih 3312 KTP, yang dimasukkan Syarif sebagai syarat dukungan.
Syarif menyatakan, masuknya dokumen dukungan ke KPU merupakan tekad dan ikhtiarnya, terhadap perhatian kepada masyarakat Provinsi Gorontalo
“Menjadi bakal calon DPD RI adalah keputusan yang telah saya tetapkan, dengan segala pertimbangan-pertimbangan yang rasional, serta menerima berbagai saran,” kata Syarif.
“Secara mandiri, keputusan ini saya ambil tanpa ada intervensi, tekanan politik, ataupun intimidasi, hubungan saya dengan partai golkar selalu terjaga, bahkan selalu membangun hubungan baik dengan lintas partai politik,” terangnya.
Syarif mengungkapkan, DPD RI merupakan jalur pengabdiannya bagi daerah Gorontalo. Menjadi anggota DPD RI juga, telah menjadi rencana awalnya dengan berbagai dinamika dan melihat isu yang berkembang.
“Saya tidak mendeklir, bahwa partai awal akan memberikan dukungan secara penuh. Karena, waktu dan fakta yang akan berbicara,” ungkapnya.
Reporter : Reza Saad