PROSESNEWS.ID — Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha DPRD Provinsi Gorontalo kembali melalukan kunjungan lapangan untuk merampungkan rancangan peraturan daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Yuriko Kamaru di perusahaan PT. Tjakrindo Mas, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (23/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut Yuriko mengatakan, ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan terkait perizinan berusaha yang persoalan perizinan yang melibatkan instansi vertikal dan perusahaan PT. Tjakrindo Mas.
“Hari ini kami kembali turun ke lapangan untuk melsanakan tugas pansus. Kami menemukan ada beberapa kendala yang Insyaallah akan kami evaluasi kembali dan menjadi solusi dalam menyempurnakan Ranperda,” ungkap Yuriko.
Yuriko mengatakan, tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berupaya untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan ekonomi daerah.
“Sehingga proses izin berusaha ini benar-benar mudah,” tutup Yuriko.
Reporter: Fajrin Husin