PROSESNEWS.ID – Kuota haji untuk Wilayah Provinsi Gorontalo pada tahun 2022 telah ditetapkan. Kini, Gorontalo hanya mendapat jatah kurang lebih 447 jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji
Dari 447 jemaah tersebut sudah termasuk juga petugas dan pendamping. Jumlah itu tentunya Gorontalo mengalami penurunan kuota, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kuota haji untuk Provinsi Gorontalo agak berkurang dari tahun sebelumnya, yakni hanya 447 jemaah sudah termasuk petugas dan pendamping,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, saat diwawancarai usai melakukan rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, Jum’at (20/05/2022).
Dijelaskan Espin, pengurangan kuota tersebut sudah menjadi ketetapan secara nasional. Karena, Pemerintah Indonesia mengikuti prosedur yang telah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kuotu jemaah haji tahun 2022 ini memang dikurangi setengah, tentunya ini dibagi keseluruh provinsi yang ada di Indonesia,” jelas Espin.
Espin juga mengatakan, pihak kesra nantinya akan melakukan rapat bersama Kementerian Agama Wilayah Provinsi Gorontalo. Kemudian, dari hasil rapat itu Komisi IV akan mengambil bagian.
“Komisi IV nantinya akan mengambil bagian, untuk sama-sama melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan point-point penting terhadap perjalanan ibadah haji nanti,” terang Espin.
Reporter : Reza Saad