
PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dewan Pers meminta Istana Kepresidenan segera mengembalikan akses peliputan jurnalis CNN Indonesia yang dicabut usai mengajukan pertanyaan terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan pencabutan kartu identitas wartawan tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Akses liputan yang dicabut sebaiknya segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Komaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Komaruddin juga meminta pihak Istana, khususnya Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI), memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pencabutan kartu pers tersebut. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kesan penghalangan kerja jurnalistik.
Sebelumnya, pencabutan kartu pers itu dialami oleh Diana Valencia, reporter CNN Indonesia, pada Sabtu (27/9). Kejadian berawal ketika Presiden Prabowo, usai pulang dari lawatan luar negeri, menerima pertanyaan soal kasus keracunan MBG.
Prabowo sempat menegaskan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional untuk memastikan masalah tersebut dapat segera ditangani. Namun, tak lama kemudian akses liputan Diana di lingkungan Istana dicabut.
Tindakan ini menuai kritik dari berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, LBH Pers, Forum Pemred, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Mereka menilai pencabutan kartu liputan itu merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Pasal 18 UU Pers yang memuat sanksi pidana bagi pihak yang menghambat tugas wartawan.
Menanggapi polemik ini, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah akan mencari solusi terbaik. Ia menyebut pihaknya sudah meminta BPMI untuk menjalin komunikasi agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
“Besok kami coba komunikasikan lagi agar ada jalan keluar terbaik. Kasus ini menjadi perhatian kami,” ujar Prasetyo.














