Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dewan Pers Mengutuk Keras Pembunuhan Wartawan di Sumut

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Jun 2021 15:39
in Uncategorized
Ilustrasi Penembakan

PROSESNEWS.ID – Dewan Pers mengutuk keras sembari mengeluarkan pernyataan sikap, menanggapi kasus pembunuhan wartawan Mara Salem (Marsal Harahap) di Kabupaten Simalungan, Sumatera Utara (Sumut), beberapa hari lalu.

Pernyataan sikap dari Dewan Pers atas pembunuhan wartawan Marsal Harahap ini tertuang di Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor : 02 /P-DP/VI/2021 tentang Meninggalnya Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap (Marsal Harahap).

Pernyataan sikap dari Dewan Pers atas pembunuhan wartawan Marsal Harahap ini ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh pada Sabtu 19 Juni 2021.

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyebut pembunuhan wartawan Marsal Harahap ini sebagai sebuah kabar duka yang kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. 

Seperti kita tahu pembunuhan wartawan Marsal Harahap diduga kuat karena profesi Marsal Harahap (Marsal Harahap) yang juga Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.

Polisi menemukan jasad Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) telah meninggal dunia pada Sabtu 19 Juni 2021. 

Merujuk pada pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi. 

Jasad tersebut diduga korban pembunuhan, yang diketahui sebagai wartawan Marsal Harahap ditemukan tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

“Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap (Marsal Harahap). Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik,” kata Muhammad Nuh.

Dewan Pers menyebut pembunuhan Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) dengan jejak kekerasan. 

Wartawan Marsal Harahap ditemukan dengan dua luka tembak di tubuhnya. 

“Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. 

Karena itulah Ketua Dewan pers Muhammad Nuh menegasakan Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. 

Selain itu Dewan Pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus pembunuhan Marsal Harahap ini secara serius dan seksama. 

“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) juga harus ditegakkan,” kata Muhammad Nuh. 

Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Dewan Pers juga menghimbau dengan adanya kasus pembunuhan Marsal Harahap ini agar kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers. 

Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Artikel ini tayang di Kontal.co.id  dengan judul 'Kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap, Dewan Pers mengutuk keras"
Tags: Dewan PersGoogle News InitiativeMarsal HarahapMuhammad NuhPembunuhan WartawanPeristiwa
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dewan Pers Desak Istana Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN

by Editor
29 Sep 2025
0

Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Komaruddin Hidayat (Metrotvnews.com) PROSESNEWS.ID, Jakarta – Dewan Pers meminta Istana Kepresidenan segera mengembalikan akses peliputan...

Seorang Lansia di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Seorang lansia di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ditemukan tak bernyawa di kebun pada Selasa (10/12/2024). Lansia...

Pekan Kedua Kemarau, Banjir Limboto Tak Juga Surut

by Editor
30 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dampak 2 pekan kemarau terhadap surutnya luapan air Danau Limboto belum terlihat signifikan. Akibatnya, puluhan rumah di Kelurahan...

Aksi Kemanusiaan Tak Pudar, Rumah Zakat Terus Salurkan Bantuan Korban Banjir

by Rijal Zulkarnaen
29 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - 20 hari pasca bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Gorontalo, Rumah Zakat terus berkontribusi menyalurkan...

Kabur dari Rumah, Warga Dungingi Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

by Editor
24 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Gorontalo Kota bersama Polsek Dungingi saat ni tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukannya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.