Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Diduga Melakukan Pemalsuan Sertifikat Tanah, IA Dilaporkan ke Polres Gorontalo

Editor by Editor
11 Agu 2023 23:00
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan tindak penyerobotan dan perampasan hak tanah milik keluarga Gobel, IA dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Jumat (11/08/2023).

Rivki Mohi, selaku kuasa hukum dari keluarga Gobel menjelaskan, laporan tersebut bermula dari tuduhan terhadap IA yang diduga telah melakukan pengalihan nama dan proses sertifikasi atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh keluarga Gobel.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak penyerobotan tanah keluarga Gobel dalam hal ini diwakili bapak Iwan Gobel, yang dimana mendapat laporan bawah tanah tersebut telah disertifikasi dan telah dibalik nama oleh saudari Ifana,” jelas Rivki kepada awak media.

Rivki juga mengungkapkan, awalnya tanah tersebut telah dijual oleh kakek dan nenek Ifana kepada orang tua bapak Iwan Gobel.

“Dulunya, tanah ini telah dijual oleh kakek dan nenek Ifana kepada orang tua bapak Iwan Gobel pada tahun 73, seharga Rp.6.500,” ungkap Rivki.

Lebih lanjut, pada tahun 2006, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa, tanah yang dikelola oleh keluarga Gobel tersebut sudah tersertifikasi atas nama Ifana Abdurrahman.

“Pada tahun 2006, keluarga kaget karena mendapat informasi bahwa tanah tersebut sudah dibalik nama dan tersertifikasi atas nama Ifana Abdurrahman,” lanjut Rivki.

Rivki juga juga mengatakan bahwa arsip tanah jual beli yang ada di desa itu masih atas nama keluarga Gobel.

“Dan tanah ini, berdasarkan buku tanah yang ada di desa, itu masih atas nama keluarga Gobel,” tuturnya.

Terakhir, Rivki menegaskan bahwa permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan masalah yang viral saat ini, melainkan murni dugaan tindak pidana.

“Saya tegaskan bahwa, ini tidak ada hubungannya dengan masalah yang sekarang, ini murni karena dugaan tindak penyerobotan tanah,” tutupnya.

Untuk diketahui, sejumlah barang bukti jual beli tanah tersebut juga dilampirkan dalam laporan tersebut.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloIfana AbdurrahmanNelson Pomalingo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Meski Kalah Pilkada, Adnan Entengo Tetap Wujudnkan Janji Kampanye

15 Des 2024

TERBARU

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.