
PROSESNEWS.ID – Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, menerima informasi bahwa satu orang dilaporkan terseret arus Sungai Bone, di Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (04/02/2023).
Informasi yang dirangkum prosesnews.id, korban berinisial IR (14) juga warga Desa Lawonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo Heriyanto menjelaskan, kejadian berawal pada Jum’at (03/02/2023) sekitar pukul 14:00 Wita. Di mana korban bersama kelima temannya sedang mandi di sungai dekat rumah.
“Saat mandi, korban mulai berenang ke arah yang dalam dari pinggiran sungai bone, dan tidak dapat kembali ke tepi,” jelas Hariyanto.
Lanjut Heriyanto, secara bersamaan rekannya yang melihat korban tidak bisa kembali, bergegas mencoba menolong IR. Namun, tak sempat tertolong, karena korban telah tenggelam.
“Kelima rekannya yang takut, pergi meminta bantuan warga sekitar, namun hingga hari ini korban belum juga ditemukan,” ujarnya.
Heriyanto mengungkapkan, tadi sekitar pukul 09:00 Wita tim rescue kantor pencarian dan pertolongan Gorontalo bergerak menuju TKP, dengan menggunakan truk personel dan peralatan pendukung lainnya.
“Kami menurunkan tim rescue dengan jumlah 12 orang, dibantu juga oleh BPBD Kota Gorontalo 2 orang, IEA 2 orang, dan Polairud 1 orang serta masyarakat setempat dan keluarga korban,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan Tim Rescue masih berada di lokasi kejadian, melakukan pencarian terhadap korban.
Reporter : Reza Saad