Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Dinas Peternakan Kabgor Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

Editor by Editor
5 Mei 2025 14:33
in Pemda Gorontalo

PROSESEWS.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa seluruh hewan kurban, khususnya sapi, yang akan disembelih pada momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan, Rita Susana Marwati, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (05/05/2025).

“In Sya Allah bebas dari penyakit baik itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Antraks,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa meski beberapa waktu lalu hewan ternak sapi sempat dilanda wabah PMK, namun situasi tersebut berhasil dikendalikan oleh pihaknya.

Bahkan, menurutnya, sebelum wabah itu menyebar lebih luas di Kabupaten Gorontalo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah terlebih dahulu melakukan upaya penanganan dan pencegahan.

“Selain melakukan penyuntikan dan pemberian vitamin ke hewan ternak, kita juga melakukan uji PMK di beberapa lab,” lanjutnya.

Selain PMK, pihaknya juga memastikan bahwa hewan ternak sapi terbebas dari penyakit zoonosis berbahaya lainnya, seperti antraks.

“Beberapa tahun terakhir ini kasus antraks tidak lagi ditemukan, artinya sudah nol. Jadi, masyarakat aman untuk mengkonsumsinya,” pungkas Rita.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan infeksi virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing. Meski menular di antara hewan, virus ini tidak berbahaya bagi manusia.

Sementara itu, antraks adalah penyakit infeksi serius yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis, yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak langsung atau konsumsi daging hewan yang terinfeksi.

Reporter: Pian Enpeda

Tags: antraks sapidinas peternakan kabupaten gorontalohewan kurban sehatidul adha 2025kesehatan hewan kurbanpemeriksaan hewan kurbanPMK pada sapiRita Susana Marwatisapi aman dikonsumsisapi bebas penyakit
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Dinas Peternakan Kabgor Pastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

5 Mei 2025

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Tebang Pohon di Kota Gorontalo Bakal Dipidana hingga Denda 5 Juta Rupiah

3 Agu 2021

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id