Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Dinas PU Buteng Laksanakan Rapat Konsultasi Publik

Arfandi by Arfandi
30 Mar 2022 21:26
in Kab. Buton Tengah
Dinas PU Buteng Laksanakan Rapat Konsultasi Publik

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelar rapat konsultasi publik I dalam rangka Rencana Detail Tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Mawasangka tahun 2022-2042.

Rapat tersebut disusun berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Buteng No 6 tahun 2020.

Hal ini sebagaimana disampaikan kepala bidang Tata Ruang PU Buteng, Sahirun, S.Hut saat ditemui usai menggelar rapat.

Menurutnya, konsultasi dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan penataan ruang untuk mewadahi proses pembangunan.

“Dengan dilakukannya RDTR ini dimungkinkan pembangunan dilakukan dengan berbagai cara. Tentu dengan mengacu pada RTRW berdasarkan pembagian zonasi,” ucap Kabid Tata ruang, Sahirun, Rabu (30/03/2022) sore.

Dikatakan Sahirun, alasan kemudian dilakukannya konsultasi publik di Mawasangka, mengingat perkembangan dan pembangunannya yang begitu pesat, baik pada segi pembangunan perumahan maupun sektor lain di Kecamatan tersebut.

“Luasan yang diambil RDTR untuk Mawasangka itu sekitar 2600 sekian hektar. Dari situ nantinya kita akan bagi yang mana kawasan pariwisatanya, kawasan RTHnya dan seterusnya sesuai arahan dari Kementerian ATR,” katanya.

Sehingga, lanjut Sahirun, RDTR yang disusun setelah konsultasi publik nanti akan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya.

“Akhirnya akan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang. Makanya kita harapkan dalam konsultasi ini partisipasi masyarakat agar semua program tidak tumpah tindih,” ungkapnya.

Repoter: Win

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.