Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Tuntaskan Penyaluran Bantuan Anak Asuh 2025

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
29 Jan 2026 16:50
in Kotamobagu

PROSESMEWS.ID, KOTAMOBAGU — Penyaluran Program Bantuan Anak Asuh di Kota Kotamobagu pada Tahun Anggaran 2025 telah dituntaskan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah terdata sebagai penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngadu, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hari Massi, menjelaskan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan. Namun, masih terdapat sekitar 25 siswa yang belum menerima bantuan secara langsung dan telah dijadwalkan untuk dilayani melalui pihak bank.

“Berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak bank, sekitar 25 penerima tersebut akan langsung dilayani dan diurus sepenuhnya di kantor bank. Pelayanan tidak lagi dilakukan di lokasi kegiatan, melainkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak bank,” kata Hari Massi.

Lebih lanjut disampaikan, pada tahap selanjutnya fokus utama Dinas Pendidikan adalah pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. Para orang tua diwajibkan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) berupa nota atau bukti belanja kepada Dinas Pendidikan. Ketentuan ini menjadi salah satu syarat agar siswa tetap dapat diakomodasi sebagai penerima Program Bantuan Anak Asuh pada Tahun Anggaran 2026.

“Pada tahun 2026, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk Program Bantuan Anak Asuh sebagaimana tahun 2025. Namun, data penerima dapat mengalami perubahan, misalnya apabila terdapat siswa penerima tahun 2025 yang pindah domisili ke luar daerah atau meninggal dunia,” jelasnya.

Dinas Pendidikan juga telah memberikan batas waktu (ultimatum) kepada para orang tua untuk segera menyerahkan SPJ. Imbauan tersebut disampaikan secara rutin. Apabila SPJ tidak diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka siswa yang bersangkutan tidak akan diakomodasi kembali sebagai penerima bantuan pada tahun 2026.

Penyerahan SPJ menjadi bukti bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak. Untuk pembelanjaan perlengkapan sekolah, orang tua diarahkan agar meminta nota resmi, baik saat berbelanja di Paris, PS Store, maupun toko-toko di sepanjang Jalan Kartini. Sementara itu, untuk pembayaran SPP, khususnya di sekolah swasta, diwajibkan melampirkan bukti pembayaran resmi.

Hari Massi menegaskan bahwa penggunaan dana bantuan harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Jika tidak sesuai, maka hal tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam SPJ.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara khusus meminta agar setiap penggunaan dana yang tidak sesuai aturan dipertanggungjawabkan kembali. Oleh karena itu, seluruh bukti pengeluaran, baik untuk SPP maupun pembelian buku, wajib dilengkapi dengan dokumen yang sah dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan dalam proses pemeriksaan. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo JAKARTA –Pemerintah Kota Kotamobagu, mendatangi Kementrian Pariwisata (Kemenpar) Republik...

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

by Hendra Mamonto
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti putusan hukum, yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melakukan konsultasi...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Claudy Mokodongan Foto Lamk.

Lelang Proyek PURP Kotamobagu Segera Bergulir,

2 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
Rapat Asisten Dua Kotamobagu, Foto Lamk

Pemkot Kotamobagu Bahas Proses Izin Penjualan Minuman Beralkohol

2 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.