Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Tuntaskan Penyaluran Bantuan Anak Asuh 2025

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
29 Jan 2026 16:50
in Kotamobagu

PROSESMEWS.ID, KOTAMOBAGU — Penyaluran Program Bantuan Anak Asuh di Kota Kotamobagu pada Tahun Anggaran 2025 telah dituntaskan. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah terdata sebagai penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngadu, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hari Massi, menjelaskan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan. Namun, masih terdapat sekitar 25 siswa yang belum menerima bantuan secara langsung dan telah dijadwalkan untuk dilayani melalui pihak bank.

“Berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak bank, sekitar 25 penerima tersebut akan langsung dilayani dan diurus sepenuhnya di kantor bank. Pelayanan tidak lagi dilakukan di lokasi kegiatan, melainkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak bank,” kata Hari Massi.

Lebih lanjut disampaikan, pada tahap selanjutnya fokus utama Dinas Pendidikan adalah pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. Para orang tua diwajibkan menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) berupa nota atau bukti belanja kepada Dinas Pendidikan. Ketentuan ini menjadi salah satu syarat agar siswa tetap dapat diakomodasi sebagai penerima Program Bantuan Anak Asuh pada Tahun Anggaran 2026.

“Pada tahun 2026, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk Program Bantuan Anak Asuh sebagaimana tahun 2025. Namun, data penerima dapat mengalami perubahan, misalnya apabila terdapat siswa penerima tahun 2025 yang pindah domisili ke luar daerah atau meninggal dunia,” jelasnya.

Dinas Pendidikan juga telah memberikan batas waktu (ultimatum) kepada para orang tua untuk segera menyerahkan SPJ. Imbauan tersebut disampaikan secara rutin. Apabila SPJ tidak diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka siswa yang bersangkutan tidak akan diakomodasi kembali sebagai penerima bantuan pada tahun 2026.

Penyerahan SPJ menjadi bukti bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak. Untuk pembelanjaan perlengkapan sekolah, orang tua diarahkan agar meminta nota resmi, baik saat berbelanja di Paris, PS Store, maupun toko-toko di sepanjang Jalan Kartini. Sementara itu, untuk pembayaran SPP, khususnya di sekolah swasta, diwajibkan melampirkan bukti pembayaran resmi.

Hari Massi menegaskan bahwa penggunaan dana bantuan harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Jika tidak sesuai, maka hal tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam SPJ.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara khusus meminta agar setiap penggunaan dana yang tidak sesuai aturan dipertanggungjawabkan kembali. Oleh karena itu, seluruh bukti pengeluaran, baik untuk SPP maupun pembelian buku, wajib dilengkapi dengan dokumen yang sah dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan dalam proses pemeriksaan. (end)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menemukan masih adanya sisa makanan dalam ompreng pada pelaksanaan program Makan...

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah lanskap kota Gorontalo yang terus bertumbuh, ada satu ruang sunyi yang justru menyimpan denyut sejarah dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

RZ Gorontalo Bantu Evakuasi Warga Korban Luapan Danau Limboto

25 Jan 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Dari Luar Daerah, Gubernur Gorontalo Dan Kapolda Swab Bareng di Bandara Djalaluddin

1 Nov 2021

Petugas Avsec Temukan  Ratusan Emas di Bandara Djalaluddin

27 Apr 2026

TERBARU

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

29 Apr 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.