PROSESNEWS.ID – Polair Polda Gorontalo berhasil menangkap tiga nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Tiga Nelayan ini menggunakan Bom di perairan Teluk Tomini, Kabupaten Pohuwato.
Direktorat Polair Polda Gorontalo Kombes Pol. Saiful Alam mengatakan, bahwa aktivitas pengeboman ini memang sudah diketahui dari banyaknya laporan masyarakat. Akhirnya, Polda Gorontalo membentuk tim gabungan patroli laut untuk memburu para pelaku pengeboman.
Tak menunggu waktu lama, saat tim patroli memasuki wilayah perairan Teluk Tomini, benar saja ada tiga nelayan yang sedang menangkap ikan menggunakan bom rakitan. Ketiga pelaku yang diamankan ialah, UE (39), TN (28) dan RL (21).
“Mereka tertangkap tangan saat menjalankan aksinya menangkap ikan mengunakan bom,” kata Kombes Pol, Saiful kepada Liputan6.com
Menurutnya, saat tim melakukan penyergapan, nelayan itu sempat membuang bahan peledak rakitan ke dalam laut, namun bisa digagalkan petugas. Pelaku beserta barang bukti kini sudah ditangkap dan langsung digelandang ke Mako Dit Polair Polda Gorontalo.
“Mereka sempat membuang bom itu, akan tetapi anggota kami melihat dan meminta untuk diambil kembali. Para pelaku kini sudah amankan menunggu proses hukum selanjutnya,” ia menandaskan.