Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lembaga Adat Kabgor Tegaskan, Penggunaan Adat oleh Plh Camat Pulubala Keliru

Editor by Editor
26 Agu 2026 16:16
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID — Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo menyoroti penggunaan pakaian adat Takowa Da’a oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulubala dalam sejumlah kegiatan resmi.

Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto K. Duhe, menegaskan bahwa penggunaan pakaian adat tidak dapat dilakukan sembarangan karena memiliki ketentuan serta makna yang berkaitan dengan kedudukan seseorang dalam tata adat.

“Keliru, tidak sesuai,” tegas Subroto saat menanggapi penggunaan pakaian adat tersebut pada Rabu (26/8/2026).

Menurut Subroto, seorang pejabat yang masih berstatus Plh Camat belum serta-merta memiliki kedudukan adat sebagaimana camat yang telah ditetapkan secara definitif dan menjalani prosesi penyambutan adat.

Ia juga menilai pejabat yang bersangkutan seharusnya memahami ketentuan tersebut, mengingat sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Lurah di Limboto.

Pandangan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Baate Tuntuggio atau pemangku adat Kecamatan Pulubala, Abdul Kadir Bano. Ia menjelaskan bahwa dalam tata adat setempat terdapat aturan yang membedakan kedudukan camat definitif dengan pejabat yang masih berstatus pelaksana harian.

“Kalau menurut pandangan saya secara adat, apa yang dilakukan oleh PLH camat, lahi-lahi da’a (tidak sesuai dengan aturan adat),” ujar Abdul Kadir saat diwawancarai pada 24/8/2026.

Ia menerangkan, seorang camat yang telah ditetapkan secara definitif terlebih dahulu harus menjalani prosesi penyambutan secara adat. Prosesi tersebut menjadi bagian penting sebelum kedudukan adat yang melekat pada jabatan camat dapat dijalankan.

“Belum pantas mengenakan pakaian adat Takowa Da’a karena belum disambut secara adat,” tegasnya.

Abdul Kadir mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian lembaga adat karena pakaian adat bukan hanya menyangkut busana dalam kegiatan pemerintahan, tetapi juga merupakan simbol kedudukan dan penghormatan terhadap tata adat yang telah diwariskan.

Menurutnya, lembaga adat memahami bahwa penunjukan Plh diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Namun, dalam menjalankan tugas pemerintahan, ketentuan adat tetap perlu dihormati, terutama terkait penggunaan simbol-simbol adat yang memiliki aturan tersendiri.

Lembaga adat berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pemahaman bersama antara pemerintah kecamatan dan pemangku adat. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan pemerintahan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan adat yang berlaku di Kecamatan Pulubala.

Tags: Abdul Kadir BanoAdat GorontaloCamat PulubalaKecamatan PulubalaLembaga Adat Gorontalolembaga adat Kabupaten Gorontalopakaian adat Takowa Da’aPlh Camat PulubalaSubroto K Duhetata adat Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari Bantuan Sembako hingga Bedah Rumah, Ini Agenda Istri Gibran Selama di Gorontalo

by Editor
13 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat sekaligus Pembina Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (SERUNI KMP), Selvi...

Gorontalo Jadi Tujuan Kunjungan Wamen P2MI, Ini Agenda yang Dibahas

by Editor
9 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut kedatangan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad...

Plh Camat Pulubala saat selfie menggunakan Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB)

Setelah Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Nekat Lagi Tabrak Aturan Penggunaan PDUB 

by Editor
31 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala saat selfie menggunakan Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB) PROSESNEWS.ID - Belum lama ini Pelaksanaan Harian (Plh) Camat...

Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID- Dugaan penyalahgunaan pakaian adat yang digunakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat....

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Produk UMKM Gorontalo Dinilai Berdaya Saing, SERUNI Soroti Potensi Pasar Nasional

by Editor
14 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Gorontalo dinilai memiliki potensi untuk bersaing di pasar yang lebih luas....

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Aset Daerah dan UMKM, Dua Potensi Ekonomi yang Perlu Dioptimalkan

15 Okt 2026
????????????????????????????????????

Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

14 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau bantuan Alsintan di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/10/2026). Dok. Deprov

Bantuan Alsintan dan Upaya Meningkatkan Produktivitas Petani di Gorontalo

14 Okt 2026

PLN UP3 Siap Dukung Program Dakwah Pemuda Masjid oleh BKPRMI Kabupaten Cirebon

14 Okt 2026

Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian

14 Okt 2026

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).

Aset Daerah dan UMKM, Dua Potensi Ekonomi yang Perlu Dioptimalkan

15 Okt 2026

Disparekrafpora Gorontalo Terima 150 Pelampung Bantuan Ibu Wapres

15 Okt 2026

Sofyan Puhi Minta Warga Gorontalo Cegah Kebakaran, Kesehatan Harus Jadi Prioritas

15 Okt 2026

Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian

14 Okt 2026
????????????????????????????????????

Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

14 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.