Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Divonis 6 Bulan Penjara, Bupati Darwis, Imbau Warga Boalemo Tetap Tenang

Editor by Editor
13 Nov 2020 15:26
in Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Bupati Darwis Moridu, menghimbau warga Gorontalo. Khususnya Boalemo, agar tetap tenang terkait Vonis penjara yang menimpanya.

Seperti diketahui, orang nomor 1 di Boalemo tersebut, telah di Vonis 6 bulan penjara atas perkara penganiayaan yang telah melibatkan dirinya sejak 2010 silam.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo menyatakan, Darwis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan penganiayaan mengakibatkan luka berat terhadap Awis Idrus.

Namun, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Darwis, tampak tenang mendengarkan putusan yang dibacakan Majelis Hakim.

Ditemui Wartawan usai sidang putusan tersebut, ia hanya menyampaikan pesan, agar masyarakat tetap tenang dan jangan terpecah belah.

“Saya menghimbau warga Boalemo tetap tenang” ucap Darwis singkat, usai mengikuti Sidang pembacaan Putusan di PN Gorontalo tersebut. Jum’at, (13/11/2020)

Terkait putusan majelis hakim itu, pun, terdakwa Darwis Moridu meminta waktu untuk menyampaikan pendapat terhadap putusan majelis hakim.

Sebelumnya, dalam amar putusan disebutkan, terdakwa Darwis Moridu menganiaya Awis Idrus dipicu oleh emosi, lantaran Awis Idrus belum membayar utang kepada terdakwa.

Akibatnya, korban Awis Idrus sempat mengalami perawatan di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo. Setelah dirawat beberapa bulan kemudian, Awis Idrus meninggal dunia.

Adapun yang memberatkan terdakwa Darwis Moridu, itu karena dinilai meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan putusan pengadilan ini, sebab ia telah menyampaikan permohonan maaf.

Terdakwa  sendiri, juga sudah berdamai dengan keluarga Awis Idrus. Selain itu keluarga Awis Idrus menyatakan tak keberatan lagi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Darwis Moridu dengan penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban Awis Idrus.

Hakim memutuskan penjara 6 bulan. Disisi lain, JPU menilai Darwis Moridu terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP. (Majid R)

Tags: BOALEMOBupati Darwis MoriduDARWIS MORIDUPemda Boalemo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid

Helmi Rasid Ingatkan OPD Jangan Terlambat Usulkan Formasi P3K Paruh Waktu

by Editor
12 Agu 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja di perkebunan jagung di Pulubala, Rabu (24/6/2026).

Zulkifli Hasan Tinjau Perkebunan Jagung di Pulubala, Apresiasi Harga Jagung Gorontalo

24 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

24 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

TERBARU

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

24 Jun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja di perkebunan jagung di Pulubala, Rabu (24/6/2026).

Zulkifli Hasan Tinjau Perkebunan Jagung di Pulubala, Apresiasi Harga Jagung Gorontalo

24 Jun 2026

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.