Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kota Gorontalo

Dokumen 2 Pasangan Independen Pilkada Kota Gorontalo Resmi Diterima

Editor by Editor
13 Mei 2024 21:08
in KPU Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Batas waktu penyerahan dokumen syarat dukungan dan pemenuhan sebaran bakal calon perseorangan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo telah berakhir pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59.

Hanya dua bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan dokumen ke KPU Kota Gorontalo dan berhasil memenuhi persyaratan dengan status penyerahan “DITERIMA”.

Keputusan KPU Kota Gorontalo nomor 240 tahun 2024 telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024 sebanyak 14.607 suara, yang harus tersebar minimal di 5 kecamatan.

Dari hasil penyerahan dukungan, dua bakal pasangan calon perseorangan yang resmi menyerahkan dukungannya adalah Mohammad Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid, S.H, M.Kn dengan jumlah dukungan sebanyak 19.777 suara yang tersebar pada 9 kecamatan, serta H. Adhan Dambea, S.H, S.Sos, MA – Indra Gobel dengan jumlah dukungan sebanyak 16.663 suara yang juga tersebar pada 9 kecamatan.

Meskipun hanya dua bakal calon perseorangan yang berhasil memenuhi syarat dukungan, namun keduanya telah memperlihatkan komitmen yang kuat dalam menggalang dukungan masyarakat Gorontalo untuk memperjuangkan aspirasi dan visi mereka dalam memimpin Kota Gorontalo ke depan.

KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024.

Tags: adhan dambeaAna SuprianaIndra GobelKota GorontaloKPU Kota GorontaloPasangan Independen PilkadaPilkada Kota GorontaloRamli Anwar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.