PROSESNEWS.ID – Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kali ini, diduga kuat, seorang oknum dosen inisial SH memaksa salah satu mahasiswinya inisial INP melayani nafsu bejatnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada 30 Desember 2021. Korban yang tak sengaja terlambat melaksanakan ujian akhir semester (UAS), meminta dosen itu untuk mengadakan ujian susulan.
Namun, pelaku hanya menyuruh korban untuk ikut ke dalam mobil. Dengan alasan, UAS akan dilaksanakan di salah satu toko milik pelaku.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba oknum dosen itu mengaku ngantuk dan ingin tidur di kost korban. Korban pun, kemudian menolak ajakan tersebut karena mulai berfirasat buruk.
Gagal untuk tidur di kost mahasiswi tersebut, oknum dosen itu kemudian mengajak korban pelecehan seksual menemaninya tidur di salah satu penginapan. Ajakan kedua pun tetap ditolak oleh korban INP.
Penyelidikan
Ketika rencana bejat SH gagal, dengan penuh nafsu oknum dosen tersebut mencoba meraba punggung dan sempat mencium korban. Sehingga, korban buru-buru minta turun dari mobil dan langsung pulang.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto Melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno mengatakan, pihaknya telah menerima laporan INP terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.
“Yang dilaporkan ke kita adalah diduga oknum dosen tersebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, meraba punggung korban, dan mencium,” kata Iptu Nauval.
“Laporan korban INP sudah kami terima dan yang bersangkutan sudah di BAP, selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan untuk kasus ini,” ia menandaskan.