PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Kota (Dekot) Gorontalo sangat mengapresiasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, oleh pemerintah kota (Pemkot).
Hal tersebut disampaikan Arifin Miolo, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, bersama seluruh Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
“Kami telah melihat banyak pencapaian Pemkot Gorontalo yang mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat. Terutama dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ucap Arifin Miolo.
“Dan tentunya kami sangat mengapresiasi atas pemberian opini WTP, terhadap laporan keuangan Pemkot Gorontalo,” ungkap Arifin Miolo.
Lanjut Arifin mengatakan, pihak pihaknya menghimbau kepada Pemkot Gorontalo, agar lebih serius lagi dalam melaksanakan pembangunan. Hal itu menurutnya didasari oleh efektivitas penyerapan anggaran, yang ditandai dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang masih cukup besar, kurang lebih Rp 54 miliar.
“Pemerintah diharapkan dapat mengatasi berbagai kelemahan, dan memaksimalkan potensi-potensi yang ada, dengan melakukan terobosan yang lebih efektif dan efisien,” tutup Arifin Miolo**
Reporter : Abd Kadir Djauhari