Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Bone Bolango

DPRD Bonebol Kebut Perda Pajak Dan Retribusi Daerah

Editor by Editor
21 Jul 2022 21:44
in Dekab Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – DPRD Kabupaten Bone Bolango segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai konsekwensi dikeluarkannya UU No.01/ 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membawa perubahan mendasar di beberapa aspek terkait dengan keuangan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Zainudin Pedro Bau mengatakan Perda Pajak dan Retribusi Daerah selain merupakan tindak lanjut dari UU HKPD, juga seiring dengan UU No 11/ 2020 tentang Cipta Kerja yang  telah diundangkan pada tanggal 2 Nov 2020 dan telah dijabarkan dalam sejumlah Peraturan Pemerintah.

Kedua UU ini, kata Pedro akan berimplikasi terhadap produk hukum yang ada di daerah. Sehingga diminta segera mungkin pemerintah melakukan penyesuaian agar terwujud kepastian hukum dalam pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi daerah sebab dalam UU HKPD ini ada beberapa obyek retribusi yang dihapus.

“Olehnya, kemarin kami Komisi 2 dan Komisi 3 selaku komisi terkait  melakukan  Kunjungan Kerja Ke DPRD DKI  jakarta untuk sharing  penerapan dan penyesuaian UU No. 01 Tahun 2022 HKPD Terkait Pajak dan Retribusi skema dan strategi Optimalisasi Peningkatan Pendapatan daerah karena kami mau kebut PERDAnya segra di bahas dan sahkan,,”

“Ditengah keterbatasan anggaran yang berasal dari Pemerintah Pusat dan rendahnya capaian PAD di bone bolango Inilah momentum kita untuk mengevaluasi semua jenis pajak dan retribusi sehingga ke depan Perda yang di hasilkan lebih produktif, efektif dan maksimal sehingga  dapat  menyiasati beberapa jenis retribusi yang sudah dihilangkan,” ucapnya.

Untuk itu, Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini harus serius karena APBD tahun 2024 sudah wajib memuat target pendapatan sesuai UU No1/2022.

“Oleh karenanya sepanjang tahun 2022-2023 Perda ini harus terselesaikan maksimal pada bulan Agustus  ditetapkan Karena apabila pada tanggal 6 Januari 2024 perda ini belum ditetapkan maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk memungut pajak dan retribusi daerah,” imbuhnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

by Editor
12 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gorontalo Half Marathon (GoHM) 2026 menargetkan 7.500 peserta. Untuk mencapai target tersebut, panitia terus mematangkan persiapan, mulai dari...

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

by Editor
12 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Dulohupa, Gubernuran Gorontalo, Senin (12/10/2026). Keempat...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tinjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Harap Bantuan Mesin Jointer Tingkatkan Produksi Meubel

by Editor
11 Okt 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tinjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan...

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

by Editor
11 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Era Kabinet Merah Putih (SERUNI) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo pada 12–14 Oktober...

Mulai Besok! Promo Gorontalo Half Marathon 2026 Dibuka Lagi

by Editor
11 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kabar gembira bagi para pelari! Promo pendaftaran Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 kembali dibuka mulai Senin (12/10/2026). Kesempatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Mulai Besok! Promo Gorontalo Half Marathon 2026 Dibuka Lagi

11 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tinjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Harap Bantuan Mesin Jointer Tingkatkan Produksi Meubel

11 Okt 2026

Gusnar Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kodam di Gorontalo

9 Okt 2026

TERBARU

GoHM 2026 Targetkan 7.500 Pelari, Panitia Matangkan Persiapan

12 Okt 2026

Gubernur Gusnar Lantik 4 Kepala Biro Pemprov Gorontalo

12 Okt 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tinjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di Industri Kecil Menengah (IKM) Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026). Dok. Deprov

Komisi II DPRD Gorontalo Harap Bantuan Mesin Jointer Tingkatkan Produksi Meubel

11 Okt 2026

SERUNI Bakal Kunjungi Gorontalo, Sejumlah Lokasi Jadi Sasaran

11 Okt 2026

Mulai Besok! Promo Gorontalo Half Marathon 2026 Dibuka Lagi

11 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.