Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Bone Bolango

DPRD Bonebol Kebut Perda Pajak Dan Retribusi Daerah

Editor by Editor
21 Jul 2022 21:44
in Dekab Bone Bolango

PROSESNEWS.ID – DPRD Kabupaten Bone Bolango segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai konsekwensi dikeluarkannya UU No.01/ 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membawa perubahan mendasar di beberapa aspek terkait dengan keuangan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Zainudin Pedro Bau mengatakan Perda Pajak dan Retribusi Daerah selain merupakan tindak lanjut dari UU HKPD, juga seiring dengan UU No 11/ 2020 tentang Cipta Kerja yang  telah diundangkan pada tanggal 2 Nov 2020 dan telah dijabarkan dalam sejumlah Peraturan Pemerintah.

Kedua UU ini, kata Pedro akan berimplikasi terhadap produk hukum yang ada di daerah. Sehingga diminta segera mungkin pemerintah melakukan penyesuaian agar terwujud kepastian hukum dalam pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi daerah sebab dalam UU HKPD ini ada beberapa obyek retribusi yang dihapus.

“Olehnya, kemarin kami Komisi 2 dan Komisi 3 selaku komisi terkait  melakukan  Kunjungan Kerja Ke DPRD DKI  jakarta untuk sharing  penerapan dan penyesuaian UU No. 01 Tahun 2022 HKPD Terkait Pajak dan Retribusi skema dan strategi Optimalisasi Peningkatan Pendapatan daerah karena kami mau kebut PERDAnya segra di bahas dan sahkan,,”

“Ditengah keterbatasan anggaran yang berasal dari Pemerintah Pusat dan rendahnya capaian PAD di bone bolango Inilah momentum kita untuk mengevaluasi semua jenis pajak dan retribusi sehingga ke depan Perda yang di hasilkan lebih produktif, efektif dan maksimal sehingga  dapat  menyiasati beberapa jenis retribusi yang sudah dihilangkan,” ucapnya.

Untuk itu, Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini harus serius karena APBD tahun 2024 sudah wajib memuat target pendapatan sesuai UU No1/2022.

“Oleh karenanya sepanjang tahun 2022-2023 Perda ini harus terselesaikan maksimal pada bulan Agustus  ditetapkan Karena apabila pada tanggal 6 Januari 2024 perda ini belum ditetapkan maka pemerintah daerah tidak diperbolehkan untuk memungut pajak dan retribusi daerah,” imbuhnya.

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

by Editor
24 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 kembali mencatatkan capaian positif dalam memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

by Editor
24 Agu 2026
0

Sun Biki (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo menyepakati...

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

by Editor
24 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Nilai-nilai yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dinilai tidak hanya relevan dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi landasan...

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

by Editor
24 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Ny. Maryam Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya tertib administrasi dan akurasi data sebagai dasar memperkuat...

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir
Daerah

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

by Editor
24 Agu 2026
0

Plh Camat Pulubala, Halid Kadir PROSESNEWS.ID - Ketidakpastian status jabatan Camat Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mulai menjadi perhatian pemangku adat. Persoalan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim

Komisi I DPRD Gorontalo Siap Tindaklanjuti Aspirasi Satgas Pemuda Pengawal Tambang 

24 Agu 2026

Forum Anak Diperkuat hingga Desa, Pemkab Gorontalo Tekan Pernikahan Dini

23 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

22 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026

TERBARU

Produk UMKM Gorontalo Makin Dilirik, Penjualan di KKI 2026 Capai Rp298,3 Juta

24 Agu 2026
Sun Biki (Foto: Istimewa)

Pansus Sepakati Iuran Tambang Rakyat 7 Persen, Sun Biki Bicara Kemaslahatan

24 Agu 2026

Empat Sifat Rasul Jadi Pedoman, Andi Ilham Dorong Pengusaha Gorontalo Bangun Ekonomi Berintegritas

24 Agu 2026

Administrasi dan Data Jadi Dasar Penguatan Gerakan PKK Kabupaten Gorontalo

24 Agu 2026
Plh Camat Pulubala, Halid Kadir

Berlagak Seperti Pejabat Definitif, Plh Camat Pulubala Disorot oleh Pemangku Adat

24 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.