
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Gorontalo telah menandatangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2023.
Penandatanganan kesepakatan antar pemerintah dan DPRD Kota Gorontalo tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (5/9/2023).
“Mengingat waktu mendesak, serta pembahasan antara DPRD dan pemerintah Kota Gorontalo sudah selesai, maka diparipurnakan,” jelas Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.
Secara keseluruhan, kata Hardi, pembahasan KUPA PPAS APBD perubahan 2023 Kota Gorontalo dinyatakan telah sempurna oleh kedua pihak.
“Karena sudah ada kesepakatannya, maka kita tandatangani bersama dengan Wakil Walikota Ryan F. Kono di Aula DPRD Kota Gorontalo,” terangnya.
Hardi menambahkan, pihak DPRD Kota Gorontalo tinggal menunggu Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2023 dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Nantinya, RAPBD yang sementara disusun oleh Pemerintah Kota Gorontalo akan dibahas bersama kembali antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.
“Setelah diparipurnakan penandatanganan nota kesepakatan, kita tinggal menunggu RAPD perubahan tahun 2023 dari pemerintah Kota Gorontalo, dan akan kita bahas nanti. Mekanismenya seperti itu,” tutupnya.
Reporter: Azil Umar













