PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan mengkaji kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo untuk periode 2024—2045.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa usai kegiatan konsultasi publik penyusunan RPJPD Kota Gorontalo di halaman Rumah Adat Dulohupa pada Selasa, (17/10/2023).
Dalam sebuah wawancara, Irwan Hunawa menyatakan RPJPD adalah aspek penting dan menjadi landasan bagi pemerintahan yang akan datang di Kota Gorontalo.
Irwan juga menjelaskan RPJPD ini merupakan sebuah “grand design” yang akan membimbing visi pembangunan daerah selama periode 2024-2045.
“Jadi ini adalah grand design, untuk 2024-2045, nanti yang akan melanjutkan pemerintahan, RPJPD ini akan menjadi pijakan,” jelas Irwan saat.
Meskipun RPJPD bukan merupakan kewajiban mutlak bagi pemerintahan berikutnya, Irwan Hunawa menilai dokumen perencanaan ini adalah bagian dari singkronisasi program-program pemerintahan sebelumnya.
Dalam peranannya, sebagai anggota legislatif, Irwan berkomitmen untuk secara cermat memeriksa dan mengkaji ulang rancangan RPJPD ini.
“Nanti kita akan menunggu jadwal rapat resmi, namun yang pasti, kami akan membahas dan memeriksa kembali rencana pembangunan jangka panjang ini,” tegasnya.
Konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RPJPD, yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum untuk memberikan masukan dan pandangan terkait visi pembangunan Kota Gorontalo dalam dua dekade mendatang.
Harapannya, RPJPD yang disusun akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi landasan kuat bagi kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan di kota ini.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…